Lucky Hakim Tidak Terima Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Oleh Dini Noviyanti

Sabtu, 16 Februari 2019 | 07:46
Corry Wenas Samosir/Grid.ID

Lucky Hakim saat jumpa pers dikebilangan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

GridHOT.id - Aktor dan politisi Lucky Hakim (41) dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah oleh mitra kerjanya, Dini Noviyanti.

Dini Noviyanti melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga : Haru, Walau Hanya Berdagang Siomay Bapak Ini Berhasil Sekolahkan Anaknya Sampai Sarjana

"Jadi kan saya dilaporkan pencemaran nama baik yang intinya menurut Dini nama saya tidak ada di perusahaan RAP ini," tutur Lucky Hakim saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

"Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP, kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara," kata Lucky Hakim yang didampingi Gusti Randa dan kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun.

Baca Juga : Dituduh Berselingkuh, Ibu Muda Ini Diculik dan Dibuang ke Hutan dalam Keadaan Telanjang Serta Terluka

"Padahal Dini mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui sudah melakukan penggelapan dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia nggak bayar akhirnya saya laporkan," ucapnya.

Lucky menjelaskan, Dini Noviyanti tidak menuliskan dirinya sebagai owner atau pimpinan perusahaan RAP.

Perusahaan itu dijalankan oleh Dini Noviyanti hingga terjadi persoalan penggelapan uang sebesar Rp 8,8 miliar.

Baca Juga : Ely Sgigi : Olga Sama Kita Mah Baik, Suka Nunjukin ATMnya itu Rp70 Milyar Belum Termasuk Dollar Nya

"Dia (Dini) bilang nggak kenal saya padahal dia tahu saya menanam modal di sini (RAP), saya owner-nya. Tapi karena dia minta damai, ya sudah kita cabut laporan yang di Polda Metro Jaya," ucapnya.

"Tapi dia malah melaporkan saya pencemaran nama baik," katanya lagi.

Kendati demikian, Lucky menegaskan bahwa Dini Noviyanti telah melakukan laporan palsu.

Menurutnya, Dini Noviyanti tidak memiliki bukti kuat sehingga kasusnya akan sulit diproses di kepolisian.

"Tapi saya kembali lagi, saya masih kasihan sama Dini. Mungkin saja dia khilaf. Kita pengen liat siapa tahu Dini mendapat hidayah dan mencabut laporannya," ujar Lucky Hakim.

Baca Juga : 'Sudah Enggak Usah Rujuk-rujuk Masih Banyak Laki Kok yang Mau Sama Aku di Luar Sana'

Seperti diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi resmi melaporkan mitra kerja mereka, Dini Noviyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019) atas tuduhan penggelapan uang.

Lucky dan Tiara mengatakan bahwa terlapor membawa kabur uang investasi mencapai Rp 8,8 miliar.

Dini Noviyanti disebukan membawa kabur uang mereka sejak tahun 2017.

Atas kasus itu Dini Noviyanti dikenai Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca Juga : 'Gua Pengen Dia Hidupnya Menyenangkan Banyak Orang'

Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Lucky Hakim Tuding Mitra Kerjanya Bikin Laporan Palsu Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Tag

Editor : Rich

Sumber Wartakotalive.com