GridHOT.id - Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Joko Driyono, Plt Ketua Umum PSSI, menjadi aktor intelektual di balik perusakan dokumen di Kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu.
Akhir Januari 2019 Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengusut praktek kotor dalam sepak bola nasional.
Baca Juga : Ketagihan Disopiri Jokowi, Ramzi Minta Diantarkan Sampai Jakarta, Iriana: Enak Aja!
Dimulai dari Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola kemudian beranjak menggeledah Kantor PT LIB dan Kantor Komisi Disiplin (Komdis).
Di kantor Komdis, Satgas Antimafia Bola mendapati serpihan-serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.
Bermula dari kejadian itu, Satgas Antimafia Bola mengembangkan investigasi dan menetapkan tiga tersangka, Muhammad Mardani Mogot alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mul petugas kebersihan di PT Persija, dan Abdul Gofur petugas kebersihan di PSSI.
Baca Juga : Tidak Disangka, Ini Gejala-gejala Kanker Darah yang Sering Diabaikan
Dari pemeriksaan ketiga tersangka itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen Joko Driyono di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019)
Polisi menyita sejumlah 75 barang bukti dari kediaman Jokdri yang kemudian diperiksa lebih jauh.
Pada Jumat (15/2/2019), status Jokdri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena kasus perusakan dokumen.
Baca Juga : 'Sudah Enggak Usah Rujuk-rujuk Masih Banyak Laki Kok yang Mau Sama Aku di Luar Sana'
"Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah yang dalam pemeriksaan oleh satgas ditemukan saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Dedi Prasetyo, dilansir BolaSport.com dari Antara.
Joko Driyono diduga memberi instruksi kepada tiga tersangka untuk menghilangkan dokumen yang disinyalir berkaitan dengan match-fixing tersebut.
"Melakukan pencurian, perusakan police line, masuk ke rumah tanpa izin, mengambil laptop, mengambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar match-fixing yang ada di beberapa liga. Itu aktor intelektualnya saudara J," ujar Dedi menambahkan.
Selain menjadi tersangka, Jokdri alias Joko Driyono juga dilarang berpegian ke luar negeri untuk sementara waktu.
Baca Juga : 'Sudah Enggak Usah Rujuk-rujuk Masih Banyak Laki Kok yang Mau Sama Aku di Luar Sana'
"Sekaligus pada Jumat (15/2) satgas langsung melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap saudara J selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan yang bersangkutan," ucap Dedi.
Akhir kisah Joko Driyono dan PSSI?
Joko Driyono telah lama berkecimpung sebagai anggota dan pengurus PSSI.
Pria asal Ngawi, Jawa Timur, ini telah berada di PSSI sejak 1991 saat dipimpin oleh Ketua Umum Azwar Anas.
Pada 1999 ketika PSSI dipegang Agum Gumelar, Jokdri juga masih ada dalam kepengurusan.
Periode berikutnya saat diketuai Nurdin Halid pada 2003-2011 pria berkacamata itu enggan pindah.
Baca Juga : 'Gua Pengen Dia Hidupnya Menyenangkan Banyak Orang'
Saat PSSI mengalami dualisme pada 2011-2016, Joko Driyono juga tetap setia di federasi tersebut.
Puncaknya pada 2016-2019 Joko Driyono menjadi Wakil Ketua Umum PSSI di bawah Edy Rahmayadi.
Setelah Edy Rahmayadi mundur pada 2019, Jokdri naik sebagai Plt Ketua Umum sesuai statuta FIFA.
Namun, dengan kasus yang menjeratnya, akankah ini menjadi akhir kisah Joko Driyono di PSSI? (Bolasport.com/Taufan Bara Mukti)
Baca Juga : Dewi Perssik : Menurut Aku, Meldi Menghalalkan Segala Cara dengan Skill yang Dipertanyakan
Artikel ini sudah tayang di Bolasport.com dengan judul Joko Driyono Otak di Balik Perusakan dan Penghilangan Barang Bukti