GridHOT.id - Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang menyatakan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pedangdut Dewi Perssik.
Namun, saat ini pemeriksaan harus ditunda lantaran Meldi sedang ada urusan pribadi yang harus segera diselesaikan, bukan karena ia tak siap.
"Siap (jalani pemeriksaan sebagai tersangka) dong, karena Meldi sudah pernah diperiksa (sewaktu masih sebagai saksi). Sebagai warga negara yang baik, sebagai klien saya, pasti saya menganjurkan untuk harus taat pada hukum," ungkap Rudi ditemui usai mengajukan surat penundaan pemeriksaan terhadap Meldi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Rudi menyatakan bahwa surat penundaan pemeriksaan darinya bukan bertujuan untuk memperlambat proses hukum, apalagi menghindari jeratan status tersangka yang kini disandang oleh Meldi.
Baca Juga : Rejeki Nomplok! Kucing Ini Bakal dapat Harta Warisan Majikannya Sebesar Rp 2,8 Triliun
"Pengajuan surat kami kan hanya penundaan saja, jadi kami menunggu dan mengapresiasi tindak penyidikan daripada hari ini oleh Polda Metro Jaya yang sudah berupaya membuat terang masalah ini," ungkap Rudi.
Berkait jadwal pemeriksaan selanjutnya, Rudi belum bisa berbicara jauh, ia mengaku masih menunggu informasi berikutnya dari pihak kepolisian.
"Nanti kita tunggu panggilan surat selanjutnya," tutup Rudi. Ketidakhadiran Meldi sendiri dikarenakan urusan keluarga untuk pergi ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat (22/2/2019) dini hari.
Baca Juga : Shakira Aurum Senang Dikunjungi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana : Sembuh Ya, Sembuh...
Kepergian Meldi tersebut dalam rangka menjenguk kakeknya yang juga merupakan ayah kandung dari Dewi Perssik.
Rosa bertemu ayah Dewi Perssik
Pedangdut Rosa Meldianti meminta kepada pihak kepolisian agar pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik ditunda.
Penundaan tersebut diajukan Meldi melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang yang menyambangi Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga : Terawangan Mbak You Soal Bencana di 2019 Ternyata Benar?
"Hari ini kami datang ke Polda untuk mengajukan surat penundaan (pemeriksaan sebagai tersangka) yang kedua.
Sehubungan kami dapat informasi tadi jam 9an (pagi) bahwa semalam mereka (Rosa) dipanggil ke Jember," ucap Rudi saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Rudi, Meldi pergi ke Jember karena ingin menjenguk kakeknya yang tak lain adalah ayah dari Dewi Perssik.
"Jadi Meldi itu kakeknya sakit dan mereka sekarang di rumah sakit, didampingi Ibunya Meldi. Jadi selaku anak kandungnya (Ibunya Meldi) pantas ya balik saat orangtua sakit. Hal yang tidak direncanakan, hal yang tidak sengaja ya," ungkap Rudi.
Berkait penundaan tersebut, Rudi menyatakan bahwa kemungkinan besar Meldi akan siap dan kembali diperiksa pada pekan depan.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Dewi Perssik dan Meldi bermula dari saling sindir antara keduanya.
Bahkan, Dewi Perssik sempat memberikan somasi kepada keponakannya itu, sebelum akhirnya melaporkan gadis berusia 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. (Kompas.com/Andika Aditia)
Baca Juga : Setelah Menikah Maia Estianty Ingin Lepas Keartisannya 'Suatu Saat Nanti Aku Jadi Pengusaha Aja'
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Beri Penjelasan Mengapa Rosa Meldianti Minta Pemeriksaannya Ditunda