Find Us On Social Media :

Tertangkap! Ini Dia Pembakar Motor di Jawa Tengah, Hanya Diimingi Uang Satu Juta Rupiah

Dua tersangka pembakaran sepeda motor ditangkap aparat Polres Temanggung, Sabtu (23/2/2019).

Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan terkait motif para tersangka. Dwi juga belum dapat memastikan aksi tersebut terkait dengan aksi pembakaran kendaraan yang terjadi di Semarang, Kendal dan Grobogan beberapa waktu lalu.

“Ini yang baru kami kembangkan. Kami akan maksimalkan penanganan perkara ini, akan kami kembangkan kemungkinan ada tersangka lain, bahkan sampai ke aktor intelektualnya nanti,” ujar Dwi.

Untuk sementara, tersangka BW disangkakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sedangkan untuk tersangka ES selain disangkakan Pasal 187 KUHP, juga Pasal 55, 56 KUHP.

Baca Juga : Ngaku Sering Diancam, Istri Nekat Gorok Leher Suami Saat Sedang Tidur

“Sesuai yang disampaikan tersangka tujuan membakar itu adalah untuk membuat resah, mengerjai korban,” ujarnya.

Tersangka BW mengaku melakukan aksi pembakaran karena disuruh oleh seseorang berinisial R dengan imbalan Rp 1 juta. Tujuannya untuk memberi "pelajaran" karena R tersinggung dengan ucapan korban.

“Saya melakukan ini karena disuruh orang, R, yang katanya mau ngasih pelajaran kepada Sungkono karena suka melontarkan kata-kata tidak baik, omongannya suka menyinggung perasaan R,” ujarnya.

Baca Juga : Calon PNS Ini Cari Keadilan, Kirimi Surat Presiden Jokowi Karena Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

BW menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Temanggung, khususnya warga Dusun Kalisalam, Desa Ketitang, karena telah mengakibatkan keresahan.

“Saya minta maaf untuk seluruh warga Temanggung, khususnya Dusun Kalisalam, Desa Ketitang, dengan ini saya mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya karena telah membuat resah warga Temanggung,” ujar BW. (Kompas.com/Ika Fitriana)

Baca Juga : Tidak Disangka Begini Kehidupan Yeslin Wang Setelah Bercerai dengan Delon

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Diiming-Imingi Uang Rp 1 Juta, Dua Pelaku Bakar Motor Warga Temanggung