Gridhot.ID - Pada Sabtu (23/2) warga Magelang dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat wanita.
Mayat wanita tanpa identitas ini ditemukan di selokan irigasi Dusun Batu, RT02/ RW03, Desan Ngaben, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Mengutip Gridhot.ID yang melansir dari Kompas.com, Rabu (27/2) warga segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Usai melakukan olah TKP, polisi mengetahui identitas mayat wanita tersebut.
Baca Juga : Kejam, 50 Budak Seks ISIS Dimutilasi, Kepala Mereka Dibuang ke Tong Sampah
Mengutip Tribun Jogja, Rabu (27/2) korban bernama Annisa (23) warga Dusun 1, Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Ia rupanya adalah mahasiswi UPN Yogyakarta.
Annisa menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri yakni Sandra Saputra (28) yang saban harinya berprofesi sebagai driver ojol.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho kemudian membeberkan kronologi pembunuhan.
Baca Juga : Seorang Pemburu Hantu Rekam Arwah Keluar dari Kuburan, Ternyata Ada Kehidupan Setelah Kematian
Awalnya pelaku dan korban berjalan-jalan di hutan pinus Mangunan, Kamis (21/2).
Usai dari sana keduanya menuju kos korban dan mahasiswi itu dihabisi oleh pelaku.
"Sebelumnya, pelaku dan korban ini berjalan - jalan di Hutan Pinus di Bantul, kemudian pulang ke kos pelaku, disanalah korban menghabisi nyawanya," ujar AKBP Yudianto.
"Pulang dari jalan - jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," lanjut Yudi memberikan keterangan.
Lantas keesokan harinya, Jumat (22/2) pelaku membungkus mayat korban dengan selimut dan memboncengkannya dari Jogja ke Magelang.
Baca Juga : Kemandirian Alutsista, Bulan Maret PT PAL Luncurkan Kapal Selam Buatan dalam Negeri
Pelaku meletakkan jenazah di jok depan sepeda motor.
Sesampainya di Desa Ngabean, Magelang, pelaku membuang korban ke saluran irigasi.
"Setelah mengetahui identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan."
"Tersangka adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal," jelas Yudi, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (26/2).
Sementara itu pelaku mengaku dirinya mengenal korban dari aplikasi tiktok.
Alasan ia membunuh korban karena cemburu dibohongi.
"Saya di tiktok, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo (korban), ternyata dia punya pacar," kata pelaku.
"Saya bawa dari Yogja ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut," tambahnya.
Pelaku juga merampas harta benda korbannya berupa laptop yang ia jual seharga Rp 1,7 juta.
Pelaku bakal dikenai hukuman 15 tahun penjara. (*)