Find Us On Social Media :

Ngaku Siap Masuk Penjara karena Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Ratna Sarumpaet: Saya Salah, Oke!

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Kasus penyeberan berita bohong atau hoaks yang menyeret nama aktivis Ratna Sarumpaet hingga kini masih terus bergulir.

Dilansir dari Kompas.com, Ratna Sarumpaet yang kini jadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong itu mengaku dirinya bersalah.

Ratna Sarumpaet mengaku bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait dirinya yang dianiaya.

Baca Juga : Tak Terima Ratna Sarumpaet Jadi Pesakitan di Balik Jeruji Besi, Atiqah Hasiholan: Kalau Akhirnya Viral, Bukan Ibu Saya yang Menyebarkan

Hal ini disampaikan pada saat Ratna menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (28/2/2019).

"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan" kata Ratna.

Selain mengaku dirinya bersalah, Ratna juga mengatakan jika ia siap masuk penjara sebagai konsekuensi dari perbuatannya.