Find Us On Social Media :

Ditangkap di Hotel Sandy Tumiwa Terbukti Mengkonsumsi Sabu

artis Sandy Tumiwa ditangkap saat sedang menghisap sabu

GridHOT.id - Artis peran Sandy Tumiwa ditangkap pihak kepolisian sektor Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019) dini hari. Sandy ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, Sandy ditangkap ketika sedang santai di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, bersama rekannya berinisial MAY (19).

Baca Juga : Tak Terima Motornya Kena Razia, Emak-emak Gebrak Mobil Petugas Dishub

"Ketika diamankan tersangka (Sandy Tumiwa) sedang duduk. Dilakukan penggeledahan memang (membuktikan) baru menggunakan sabu-sabu," ucap Arie dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Saat digeledah, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.

Baca Juga : Dicap Kere Karena Berambut Gimbal, Pria Ini Potong Tas Seharga Rp 101 Juta di Depan Karyawan Butik

"Pada saat itu (ditangkap) sisa dari (barang bukti) penggunaan sabu-sabu sisa 0,24 gram menurut pengakuan tersangka beli setengah gram, tapi sudah di konsumsi ini sisanya," ucap Arie.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu.

"Kami amankan (barang bukti lainnya) yaitu bong, yakni alat untuk menghisap sabu-sabu, ya, ada juga almunium foil," ujar Arie.

Karena itu, Sandy terancam empat tahun penjara atas penggunaan narkoba. "(Terjerat) Pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, di-juncto-kan juga pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun penjara," kata Arie. (Kompas.com/Andika Aditia)

Baca Juga : Tidak Banyak yang Tahu! Ternyata Singapura Impor Air Bersih Dari Malaysia

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Sandy Tumiwa Ditangkap Saat Sedang Santai di Kamar Hotel