Find Us On Social Media :

Sandy Tumiwa Tiga Tahun Lalu Juga Pernah Dipenjara Karena Kasus Penipuan

Sandy Tumiwa Blak-blakan Ungkap Alasannya Konsumsi Sabu, Lagi Galau?

GridHOT.id - Artis Sandi Tumiwa ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Metro Menteng, pada hari Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB dini hari.

Baca Juga : Tak Terima Motornya Kena Razia, Emak-emak Gebrak Mobil Petugas Dishub

Dirinya ditahan atas dugaan kepemilikan narkotika.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Sandy kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Ditipu Bakal Kasih Kejutan, Ternyata Pacar Malah Potong Alat Kelamin Cowoknya

Tiga tahun lalu sebenarnya Sandy juga pernah terjerat kasus hukum.

Pada tahun 2015, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Sandy Tumiwa, karena diduga terlibat kasus penipuan investasi bodong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Sandy Tumiwa ditangkap saat sedang menginap di Lena Resident Kamar 27, Palmerah.

Baca Juga : Ternyata Karena Ini Luna Maya Bertekuk Lutut dengan Reino Barack Hingga Berharap Dinikahi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan Sandy Tumiwa berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012.

Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2016 atas kasus investasi bodong.