Find Us On Social Media :

Baru Dua Bulan Mendekam di Panjara, Ahmad Dhani Akan Direkrut Jadi Anggota Band Napi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani

 

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.

Seperti yang dilansir Gridhot.ID lewat wartakota.com, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca Juga : Camelia Malik dan Mulan Jameela Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Ada Rencana Protes Perpanjangan Penahanan Ahmad Dhani?

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (6/3/2019), belakangan ini dikabarkan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Teguh Pambudi, mengungkap aktivitas keseharian musisi Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan Medaeng.

Baca Juga : Pengadilan Perpanjang Penahanan, Ahmad Dhani Tidak Mau Tandatangan

Suami artis Mulan Jameela itu disebut sehari-harinya terlihat tekun beribadah.