Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.
Seperti yang dilansir Gridhot.ID lewat wartakota.com, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (6/3/2019), belakangan ini dikabarkan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Teguh Pambudi, mengungkap aktivitas keseharian musisi Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan Medaeng.
Baca Juga : Pengadilan Perpanjang Penahanan, Ahmad Dhani Tidak Mau Tandatangan
Suami artis Mulan Jameela itu disebut sehari-harinya terlihat tekun beribadah.
Sama seperti napi lainnya, Dhani juga mengikuti kegiatan sehari-hari seperti senam pagi, ibadah, dan pengembangan bakat.
"Menu makannya juga sama, tapi jika ingin menu makanan berbeda, bisa diantar oleh pengunjungnya," ujar Teguh.
Di dalam rutan, kata dia, juga ada grup band, namun Dhani menurutnya belum mood untuk ikut bermain musik bersama napi lainnya.
"Nanti kalau Dhani tinggal lebih lama, kami akan rekrut dia. Kami punya 2 grup band di dalam rutan," terang dia.
Di dalam Rutan, Dhani tinggal bersama 9 napi lainnya di blok D1. Napi yang bersama Dhani dari bermacam-macam kasus.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari lalu.
Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat 'Vlog Idiot' yang dibuatnya.
Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.(*)