Find Us On Social Media :

Tes DNA Membuktikan Anak DJ Verny Hasan Bukan Anak Denny Sumargo 'Saya Kasihan Sama Kamu'

Denny Sumargo saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

GridHOT.id - Artis peran Denny Sumargo (37) menjelaskan alasannya sampai butuh enam tahun baru mau menjalani tes DNA dengan putri DJ Verny Hasan. Ia mengaku sejak awal sudah curiga isu tersebut hanyalah gimik.

"Sebenarnya begini loh, saya sudah tahu dari awal kamu (Verny) ini sedang bermain gimik. Karena saya tahu pelaku-pelakunya," ungkap Denny dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

Menanggapi rumor tersebut, menurut Denny, hanya akan memperlebar masalah. Artinya, tidak cuma berdampak padanya, tetapi juga kepada Verny yang merupakan orangtua tunggal.

Baca Juga : Detik-detik Mencekam Saat Kapal Pesiar Miring Terhantam Badai di Laut, Penumpang Panik hingga Benda-benda Berjatuhan ke Lantai

"Membicarakan hal itu hanya akan membuat semua menjadi lebih lebar lagi. Karena ini urusannya sudah pasti ke hukum. Tapi saya kasihan sama kamu," ujar Denny.

"Kamu ini kan perempuan punya anak dua, apa pun masa lalu kamu, kamu ada jalan untuk memperbaikinya," tambahnya.

Untuk itulah selama ini Denny belum bersedia melakukan tes DNA hingga anak Verny berusia enam tahun.

Baca Juga : Beredar Rekaman Suara Detik-detik KKB Pimpinan Egianus Kogoya Bantai 5 Anggota TNI Hingga Tewas di Tempat

"Ya itulah yang saya rasakan dulu. Itu saya bilang sama dia saya meminta dilakukan tes DNA ini bukan untuk mencelakakan kamu, tapi saya memikirkan masa depan anak itu," jelas Denny.

"Anak itu enggak bermasalah enggak tahu apa-apa. Dan apa semua karangan yang mau kamu buat di media dan juga pelaporan saya di kantor polisi itu bukan hal yang benar," imbuh Denny.

Setelah tes DNA dijalani, anak DJ Verny dinyatakan bukan anak biologis dari Denny. Namun, tetap saja Verny mendapatkan cacian dari warganet.

Baca Juga : Usai Tikam Istrinya Hingga Tewas, Sudirman Nekat Minum Racun Babi Saat Akan Dihakimi Massa