Find Us On Social Media :

Anang Hermansyah Resmi Cabut Usulan RUU Permusikan 'Agar Terjadi Kondusifitas di Seluruh Stakeholder Ekosistem Musik di Indonesia'

Anang dan Jerinx SID

GridHOT.id - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Anang mengatakan, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.

Baca Juga : Detik-detik Mencekam Saat Kapal Pesiar Miring Terhantam Badai di Laut, Penumpang Panik hingga Benda-benda Berjatuhan ke Lantai

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Anang mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini. Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.

Anang berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif.

Baca Juga : Sempat Dikabarkan Transgender, Lucinta Luna Bocorkan Ciri-ciri Pesepakbola yang Pernah Kencan Dengannya

Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah. Selain itu, Anang mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.

"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menolak pengesahan draf RUU Permusikan lantaran ada beberapa pasal yang merugikan musisi.

Baca Juga : Beredar Rekaman Suara Detik-detik KKB Pimpinan Egianus Kogoya Bantai 5 Anggota TNI Hingga Tewas di Tempat