Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Pekerja Seks Komersial (PSK) kerap dianggap meresahkan di kalangan masyarakat.
Meski demikian, keberadaan PSK masih marak dijumpai di sejumlah daerah di tanah air.
Baru-baru ini Polsek Wamena Kota berhasil menciduk sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring saat razia.
Baca Juga : Tak Terima Motornya Kena Razia, Emak-emak Gebrak Mobil Petugas Dishub
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Senin (11/3/2019), Sebanyak 11 PSK diamankan di Pertigaan Pikey dan Hom - Hom Kota Wamena bersama dengan seorang pelanggan yang merupakan pelajar kelas dua SMP di Wamena.
Setelah berhasil diringkus, uniknya petugas tidak langsung membawa mereka ke kantor, melainkan membawa para PSK ini ke kolam lumpur ukuran besar yang berada di kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya.
Para PSK itu kemudian dipaksa untuk masuk ke kubangan lumpur kolam besar itu.
Baca Juga : Takut Masuk Penjara Usai Kena Razia, Seorang Bocah Pengendara Motor Merengek dan Peluk Polisi
Kejadian tersebut lantas menjadi tontonan gratis bagi masyarakat sekitar.
Selain para PSK, Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan juga mengamankan pemilik kios yang digunakan sebagai tempat praktek prostitusi.
"Sangat disayangkan, dalam razia yang digelar jajaran tertangkap anak sekolah. Dia tertangkap ketika hendak melakukan negosiasi atau belum sama sekali berbuat mesum," katanya.
Tonny juga memberi tanggapan tentang hukuman bagi PSK yang terjaring razia saat itu.
Baca Juga : Tak Mengindahkan Larangan Duduk Mengangkang Saat Berboncengan Motor, 17 Wanita Dirazia
Menurutnya kolam lumpur depan kantor Bupati Jayawijaya itu adalah kolam taubat.
Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya sehingga memberikan kesan tempat pertaubatan.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua juga menegaskan bahwa aparat pemerintah telah mempunyai komitmen kuat untuk menekan angka penyakit sosial seperti PSK dan miras.
Baca Juga : Sempat Dikabarkan Dekat dengan Raline Shah, Seungri Big Bang Kini Tersandung Kasus Prostitusi dan Narkoba
"Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat - tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya,"ujuarnya.
Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu.
Menurut Jhon, sejak Desember 2018 lalu pemerintah telah memulangkan belasan PSK yang ditangkap ke daerahnya masing-masing.
Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com (6/1/2019), Sekretaris Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Jayawjaya, Rustam diutus bupati untuk mengawal pemulangan 10 PSK yang diamankan di Jayawijaya.
Sebanyak 10 dari 14 PSK diterbangkan dengan Trigana Air dari Wamena ke Jayapura dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Pada saat ini pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membebankan kepada mucikari untuk memulangkan para PSK itu.
"Kali ini sang mucikari yang akan bertanggung jawab untuk memulangkan para PSK ke daerah asal mereka, dan itu harus dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Baca Juga : Della Perez Soal Kasus Prostitusi Online 'Aku Jualan Baju dan Main Film Juga'
Bupati mengatakan, satu dari 11 PSK sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Jayawijaya dengan pekerjaan yang sama atau akan diproses sesuai hukum.
Namun, sejauh ini masih ditemukan para PSK lama berkeliaran di daerah ini.
"Kita bicara kemanusiaan. Tapi pemerintah daerah juga susah memberantas penyakit masyarakat, kalau tidak tegas seperti ini,” tegas Bupati. (*)