Miris, Pasangan Pengantin Harus Ijab Kabul di Kantor Polisi Gegara Mempelai Pria Maling Sepeda Motor

Minggu, 17 Maret 2019 | 20:34
Kompas.com/handout

Pasangan Pengantin Harus Ijab Kabul di Kantor Polisi Gegara Mempelai Pria Maling Motor

Gridhot.ID - Pernikahan adalah tujuan utama manusia hidup.

Bahkan menikah adalah tuntunan agama.

Seperti pernikahan yang satu ini.

Mengutip Kompas.com, Minggu (17/3) seorang tahanan Polsek Ilir Timur 1 Palembang bernama M Ridho Kurniawan (21) mau tak mau harus menikah di kantor polisi pagi tadi.

Baca Juga : Kuliah di MIT Blackjack Team, Tak Butuh Nilai Akademik, Hanya Piawai Berjudi Mahasiswa di Sini Bisa dapatkan Kejayaan

Ridho menikahi pujaan hatinya Septi Irwanti (22) lantaran dirinya masih menjalani proses hukum kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Ridho terlihat yang mengenakan jas warna merah dan memakai peci merah, memberikan cincin kepada Septi yang nampak anggun berbalut pakaian pengantin dengan mahkota sebagai mas kawin pernikahan setelah Ijab Kabul selesai diucapkannya.

Melihat proses pernikahan tersebut, kedua keluarga tampak tak bisa menahan haru.

Mereka menangis bahagia bercampur sedih karena keadaan memaksa pernikahan digelar di kantor polisi.

Baca Juga : Tak Mau Diberhentikan, Pengendara Motor Ini Nekat Tabrak Pak Polisi Hingga Jatuh Terpelanting ke Aspal

Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Kompol Edi Rahmat menjelaskan, ada 30 orang dari keluarga kedua mempelai menghadiri acara pernikahan ini.

Polisi sendiri juga memfasilitasi tersangka untuk menjalani proses pernikahannya.

Usia melaksanakan pernikahan Ridho kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan

"Sekira pukul 15.15 WIB acara akad nikah telah selesai dan selanjutnya tahanan dikembalikan lagi ke sel," kata Edi melalui pesan singkat.

Baca Juga : Banjir Bandang Sentani, Kisah Personil TNI Selamatkan Bayi yang Nyaris Celaka di Kolong Rumah

Edi menjelaskan, Ridho terjerat kasus curat dan saat ini masih dalam proses sidang.

Meski telah menikah, Ridho harus kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan proses hukum dan tentu tak bisa bermalam pertama dengan istrinya.

"Tersangka terjerat atas kasus pencurian motor," ujar Edi. (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com