Melalui manifesto berjudul "The Great Replacement" yang dia buat sendiri, terungkap Tarrant sudah merencanakan aksi kejinya itu.
Dalam manifesto setebal 74 halaman itu, Tarrant memperkenalkan diri sebagai anti-imigran dengan para korban disebutnya sebagai "sekelompok penjajah" yang ingin membebaskan tanah milik kaumnya dari "para penjajah".
Setelah aksi kejinya ia pun berhasil diamankan dan mulai menjalani proses pengadilannya.
Baca Juga : Kisah Pengguna Jalan, Saksikan Tragedi Pilu Penembakan di Masjid Christchurch
Atas perbuatan kejinya, sementara Ia didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan, tetapi polisi mengatakan untuk pengadilan selanjutnya akan lebih banyak lagi tuduhan yang diajukan.
Rencananya ia akan muncul kembali di pengadilan tinggi pada 5 April 2019.
Aksi kejinya yang menewaskan 49 ini pun mendapat sorotan masyarakat dunia tak terkecuali pihak keluarga Branton Tarrant sendiri.
Dilansir Gridhot.ID dari dailymail.co.uk (17/3/2019), sepupu Branton Tarrant, bernama Donna Cox sangat menyesal nama keluarganya ternodai aksi keji Branton Tarrant.