Find Us On Social Media :

Hantui Driver Ojek Online dengan Orderan Fiktif Sebanyak 185 Kali, Pelakunya Ternyata Masih Bocah!

Hantui Driver Ojek Online di Solo dengan Orderan Fiktif Sebanyak 185 Kali, Pelakunya Ternyata Masih Bocah

GridHot.ID – Selalu ada cerita yang dialami driver ojek online. Seperti yang dialami para pengemudi ojek online di Kota Solo berikut ini.

Para pengemudi ojek online di Kota Solo tengah dihantui oleh sebuah akun fiktif yang kerap kali membuat orderan makanan palsu dengan nominal hingga mencapai ratusan ribu rupiah.

Dikutip dari akun Instagram @iks_infokaresidenansolo, awalnya akun tersebut akan mengorder makanan lewat layanan ojek online, namun ketika pesanan telah dibeli dan akan diantar pelaku dengan santai menuliskan kata-kata 'ketipu kau' kepada driver melalui chat.

Baca Juga : Disarankan Untuk Gugurkan Kandungan Karena Anaknya Akan Terlahir Cacat, Ketika Beranjak Dewasa Justru Sempurna

"Astagfirullah. Semoga buat abang ojol diberi balasan kebaikan, dan buat pelakunya semoga tobat dari perbuatannya ini," tulis @iks_infokaresidenansolo sambil menjelaskan kronologi kejadian.

Nggak butuh waktu lama, beberapa saat setelah kasus itu menjadi viral di media sosial, pelaku order fiktif makanan yang selama ini menghantui sopir-sopir ojek online di kota Solo akhirnya berhasil ditemukan.

Baca Juga : Pilu! Ibu ini Membagikan Foto Janinnya yang Masih Berusia 14 Minggu Setelah Keguguran

Mirisnya, pelaku yang diketahui berinisial FAF tersebut ternyata masih berumur 14 tahun, dan mengaku bahwa dirinya telah melakukan order fiktif hingga 185 kali.

Ketika ditanya mengenai motif melakukan orderan fiktif, bocah berinisial FAF itu mengatakan bahwa aksinya dilakukan agar driver ojol memberikan pesanan makanan yang di-cancel tersebut kepada anak yatim dan piatu.

"Niatnya mau bersedekah kepada anak yatim dan piatu," ujar bocah tersebut.

Baca Juga : Hidup Membujang dengan 9 Boneka Manusia, Profesor ini Justru Berakhir di Kantor Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun diminta untuk membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai, dan akan diproses secara hukum apabila berani mengulangi aksi nakalnya.