Gridhot.ID - Mertua di Probolinggo kedapatan melaporkan menantunya ke polisi.
Namun ia membuat laporan yang bisa dibilang kurang wajar.
Mertua melaporkan menantunya ke polisi lantaran dinilai memiliki alat kelamin terlalu besar.
Dilansir Gridhot.ID dari Surya Malang dan Rabu (27/3/2019), pelapor alias mertua, Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga : Dua Sejoli Terekam Sedang Berbuat Mesum di Jembatan Penyeberangan
Ia melaporkan menantunya, Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).
Sito menuduh Barsah jika istrinya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
Berdasar tuduhan itu maka pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga mendatangi Polsek Maron.
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro membenarkan laporan Sito tersebut.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga : Deretan 5 Negara dengan Nama Asing dan Tak Pernah Terdengar di Dunia
Sugeng menuturkan, Sito amat kecewa sekaligus geram terhadap Barsah karena mendengar adanya isu tersebut.