Terlanjur Mendekam di Penjara Selama 42 Tahun, Sepasang Paman dan Keponakan Ternyata Sama Sekali Tak Bersalah

Jumat, 29 Maret 2019 | 20:39
Kompas.com - The Guardian

Ilustrasi Penjara

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Hukuman penjara memang dijadikan suatu momok bagi seorang pelaku kriminal.

Hukuman itu dijatuhkan kepada seorang pelaku kriminal atas dakwaan dan putusan dari seorang hakim di pengadilan.

Namun, tak semua dakwaan dan putusan hakim selalu benar.

Baca Juga : Gangster Selandia Baru Bakal Habisi Brenton Tarrant di Penjara

Banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menjatuhi seseorang hukuman penjara.

Di Amerika Serikat, dikabarkan terdapat dua orang yang telah menjalani hukuman penjara selama puluhan tahun tapi akhirnya dibebaskan karena keduanya terbukti tak bersalah.

Dilansir Gridhot.ID dari NBC News, dikisahkan seorang paman dan keponakannya telah menjalani hidup di balik jeruji besi selama 42 tahun.

Baca Juga : Dianggap Terlalu Kejam, Kriminolog Sebut Brenton Tarrant Bisa Sewaktu-waktu Mati Dibunuh di dalam Penjara

Keduanya dituding melakukan pembunuhan di Florida, AS.

Namun pada Kamis (28/3/2019), jaksa meminta hakim untuk menggugurkan dakwaan keduanya karena diyakini tidak bersalah.

"Saat ini, saya merasa terberkati," kata Nathan Myers, yang akhirnya bebas untuk kali pertama dalam 42 tahun.

Myers masih 18 tahun ketika dia dan pamannya, Clifford Williams, yang kala itu berusia 34 tahun, ditahan atas tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan dengan penembakan pada 1976.

Baca Juga : Masih di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Punya Pacar dan Saling Memadu Kasih Saat Kunjungan

Myers dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Williams mendapat hukuman mati, tapi kemudian berubah menjadi penjara seumur hidup.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, tidak ada bukti fisik yang menghubungkan penembakan itu dengan keduanya.

Myers kini berusia hampir 60 tahun dan Williams berusia 76 tahun.

Baca Juga : Sandy Tumiwa Tiga Tahun Lalu Juga Pernah Dipenjara Karena Kasus Penipuan

Keduanya mengusap air mata ketika hakim menggugurkan dakwaan.

"Ketika kami memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan, kami harus melakukannya," kata Jaksa Negara Bagian Florida, Melissa Nelson.

Myers mengaku hal pertama yang ingin dia lakukan adalah membangun kembali hubungan dengan keluarganya.

Sebelumnya ketika masih dipenjara, dia meminta analis forensik untuk membuktikan insiden penembakan yang menyeretnya.

Baca Juga : Ngaku Siap Masuk Penjara karena Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Ratna Sarumpaet: Saya Salah, Oke!

"Saya hanya bisa berdoa memohon bantuan Unit Integritas Penjara untuk membuktikan saya tidak bersalah melakukan kejahatan," katanya.

"Saat ini, saya berusia 59 tahun, menghabiskan 42 tahun di penjara karena kejahatan yang tidak saya lakukan dan tidak bisa saya lakukan," lanjutnya.

Laporan penyelidikan menyebutkan, seorang pria lain yang meninggal pada 1994 telah mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan pada 1976.

Baca Juga : Augie Fantinus Masih Dipenjara Rela Jual Sepatu Untuk Memenuhi Kebutuhan Istri dan Anak

Myers pun mampu melewati tes poligraf, yang menjadi bagian dalam peninjauan kembali kasusnya.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber nbc news