Find Us On Social Media :

Kualat, Mengemudi Ugal - Ugalan dan Halangi Laju Mobil Ambulans yang Darurat Medis, Mini Bus Nyemplung ke Sungai

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Berhati - hati dalam berkendara sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengendara.

Aturan tersebut juga sudah tertulis dalam undang - undang lalu lintas yang wajib hukumnya untuk diterapkan.

Undang - undang berlalu lintas tak hanya sebagai peringatan melainkan juga untuk mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan.

Baca Juga : Pemimpin Maskapai Siberia Airlines Tewas dalam Insiden Kecelakaan Pesawat Jet Pribadinya

Namun, terkadang masih ada juga orang - orang yang belum dapat memahaminya.

Hal ini dilihat dari masih kerapnya ditemui fenomena pelanggaran undang - undang lalu lintas dalam berkendara yang akhirnya dapat memicu terjadinya kecelakaan bahkan merugikan diri sendiri.

Seperti yang belakangan ini terjadi di Probolinggo Jawa Timur.

Baca Juga : Ngeri! 13 Kecelakaan Pesawat yang Ternyata Sengaja Dilakukan Oleh Pilot

Akibat tak taat aturan berlalu lintas dengan mengemudi ugal ugalan, sang pengendara bernasib celaka.