Mereka berdua sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang juga masih duduk di bangku SMA yang merupakan saudara MWS.
Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS.
Baca Juga : Dokter Menariknya Terlalu Keras, Kepala Seorang Bayi Putus dan Tertinggal di Perut Ibunya
Sedangkan hubungan MMH adalah teman bangku sekolah AZ dan dikenal sebagai teman mesranya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata Riyanto.
Baca Juga : Budidaya Lalat Desa Sokawera, Datangkan Rejeki untuk Sekolah Anak - Anak dan Bayar BPJS
Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.