Find Us On Social Media :

Janggal, Ratusan Mahasiswa Menangis Tak Bisa Nyoblos Gegara Cuma Bawa E-KTP

Ratusan mahasiswa menangis tak bisa gunakan hak pilihnya karena hanya berbekal e KTP

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Antusiasme masyarakat Indonesia merasyakan pesta demokrasi Pemilu 2019 sangat terlihat.

Seluruh golongan masyarakat memiliki hak pilih yang sama untuk menentukan pilihan calon pemimpin Indonesia.

Namun, terdapat fenomena yang mengecewakan beberapa golongan orang yang ternyata tak dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga : Suasana TPS di Beberapa Lapas Indonesia, Narapidana Antusias Gunakan Hak Pilihnya untuk Nyoblos

Peristiwa ini terjadi pada ratusan mhasiswa di Jawa Barat.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (17/4/2019), ratusan mahasiswa Universitas Padjajaran (unpad), ITB, dan Ikopin di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat tidak bisa mencoblos.

Beberapa mahasiswa ini bahkan sampai menangis karena tak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 2019 ini.

Baca Juga : Suasana Horor Selimuti TPS Lebak Bulus, Warga Nyoblos Bareng Pocong

Mereka kecewa akan informasi yang didapat bahwa cukup membawa e KTP saja bisa ikut menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos.

Namun kenyataannya, saat mereka hendakmenyalurkan hak suaranya, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Jatinangor menolak mereka karena tidak memiliki formulir A5/form pindah memilih dari daerah asal.

Tiga mahasiswi Unpad semester enam asal Medan bernama Gabriel, Desi, dan Naomi mengaku kecewa karena tak bisa nyoblos pada pemilu 2019 ini.

"Kami menerima informasi dari MK bahwa e-KTP berlaku untuk memilih di Pemilu 2019 ini. Tapi kenyataannya, di TPS kami ditolak karena tidak punya form A5," ujar Gabriel kepada Kompas.com.

Baca Juga : Sosok Dibalik Gadis Pemulung yang Dibully, Yatim Piatu dan Tinggal Bersama Kakek Neneknya

Soal formulir A5, sambung Desi, sebelumnya dia sempat mengurusnya ke RT di tempat indekos hingga pemerintahan tingkat kecamatan.

Namun, kerap dipersulit petugas saat hendak mengurusnya.

"Iya waktu mau ngurus form pindah memilih itu kami sudah ngurus ke RT hingga pemerintah di kecamatan, tapi terus dilempar-lempar. Kata ini harus ke itu, kata itu harus ke sini," tuturnya.

Baca Juga : Seorang Gadis Pemulung Jadi Sasaran Bullying Teman Sekelasnya Gegara Pakai Sepatu Bobrok

Mereka pun menangis saat diwawancara karena merasa sebagai mahasiswa terpaksa harus golput dan tak bisa memilih calon presiden/wakil presiden pilihan mereka.

"Ini pemilu kan sudah beberapa kali dilaksanakan tapi sekarang masih seperti ini. Kami mahasiswa sepertinya dipersulit. Padahal pemilihan presiden ini kan untuk seluruh warga negara Indonesia. Anehnya, di pemilihan gubernur kemarin kami terdaftar tapi di pemilihan presiden sekarang kok gak terdaftar," keluhnya.

Gabriel pun mempertanyakan fungsi dan kegunaan e-KTP.

"Jadi fungsinya e-KTP itu untuk apa? Kami gunakan untuk pilih presiden juga gak bisa. Padahal kata MK bisa hanya dengan bawa e-KTP," keluhnya.

Baca Juga : Terekam USG, Janin Bayi Kembar Ini Saling Adu Jotos dalam Kandungan Ibunya

Hal yang sama juga dirasakan oleh Budi, mahasiswa semester akhir Ikopin Jatinangor asal Pekalongan mengaku kecewa karena ditolak petugas TPS saat akan menggunakan hak pilihnya.

Mereka ditolak karena tak mempunyai formulir A5.

"Kami mahasiswa di sini sebelumnya dapat informasi dari MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa asal punya e-KTP bisa memilih dimanapun di seluruh wilayah Indonesia. Tapi kenyataan di lapangan kami ditolak karena terbentur sistem dan aturan seperti ini. Kalau begini, kami kecewa karena terpaksa harus golput," sebutnya.

Baca Juga : Jalan Depan Rumah Digenangi Air Selama 10 Tahun, Warga Lantas Menjadikannya Kandang Buaya

Sementara itu, Ketua PPK Jatinangor Endang Tirta menyebutkan, sejumlah mahasiswa di Jatinangor memang ditolak saat hendak memilih karena tidak memiliki A5.

"Sepertinya informasi yang mereka (mahasiswa) terima itu tidak mereka dapatkan secara menyeluruh. Bagaimana cara mengurus pindah memilih dan ketentuan lainnya," sebutnya.

Endang menuturkan, seluruh mahasiswa yang berasal dari luar Sumedang yang tidak memiliki formulir A5 itu tetap ditolak dan tidak bisa memilih di wilayah Jatinangor.

"Iya tetap kami tolak, karena aturannya begitu (Harus punya A5)," katanya.

Baca Juga : Mohamed Salah Kepergok Warga Sedang Jalan Kaki Sembari Menenteng Sepeda Saat Pulang Latihan

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan perlakuan yang didapat oleh mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya di Ibukota.

Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com (17/4/2019), para mahasiswa perantauan mengaku mudah untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 hanya dengan menunjukkan e-KTP tanpa harus punya formulir A5.

Seperti yang dialami Ina Novita, seorang mahasiswa asal Palembang yang tengah berkuliah di Jakarta.

Baca Juga : Kecanduan Film Porno, Siswa SD Probolinggo Nekat Hamili Siswi SMA Karena Nafsu

Ia mengaku cukup mudah ikut mencoblos, hanya dengan membawa e-KTP.

"Saya tidak mudik karena pertama waktunya mepet, karena lagi skripsi juga disini, lalu ditambah lagi kalo mau mudik harga tiket terutama pesawat sedang mahal-mahalnya," kata Ina.

Sama halnya dengan Dinda, mahasiswi asal Magelang ini memilih tidak pulang kampung dan memutuskan tetap memilih di tempat perantauan.

"Sebenernya lebih ke waktunya, kalau mudik waktunya mepet dan saya sedang mengerjakan tugas akhir di sini. Kemarin sempat baca-baca berita bisa nyoblos disini menunjukkan e-KTP. Saya maunya bisa ikut berpartisipasi pemilu tahun ini biar tidak golput. Semoga bisa ikut menyuarakan," kata Dinda.

Baca Juga : Tewas Dikandang, Pria Ini Ditemukan dengan Tubuh Penuh Cakaran Burung Peliharaannya

Para mahasiswa mempunyai harapan tidak golput dengan diberikannya kesempatan untuk ikut bersuara walaupun bukan di kota asal mereka.(*)