Find Us On Social Media :

Terciduk, Dua Orang PPS Diamankan Petugas Setelah Diduga Bobol 21 Kotak Suara

Dua orang Panitia Pemungutan Suara di Banyumas diamankan petugas setelah diduga membobol sebanyak 21 kotak suara.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Pemilu 2019 telah terlaksana dan sedang dalam proses perhitungan untuk mengetahui siapa pemimpin Indonesia lima tahun kedepan.

Walaupun kelihatannya proses pemilu berjalan dengan lancar, ternyata masih banyak kendala dan masalah dibelakangnya.

Pasca dilaksanakannya pesta demokrasi rakyat Indonesia pada 17 April 2019, banyak laporan dari berbagai pihak telah ditemukannya beberapa kecurangan.

Baca Juga : Tak Yakin Menang, Agar Tak Stres Seorang Caleg Mandi Kembang di Padepokan Anti Galau

Salah satu kecurangan telah dilaporkan terjadi di Kecamatan Patikraja Banyumas, Jawa Tengah.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Sabru (20/4/2019), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya berinisial TS.

Baca Juga : Firasat Paranormal Wirang Birawa Menyoal Nasib Sandiaga Uno Usai Pilpres 2019 : Cari Pasangan yang Tepat!

"Kami menerima laporan semalam sekitar pukul 20.00 WIB ada dua orang yang membuka segel 21 kotak suara menggunakan gunting dan mengambil sampul C1 yang ada di dalamnya," katanya.