Find Us On Social Media :

Terciduk, Dua Orang PPS Diamankan Petugas Setelah Diduga Bobol 21 Kotak Suara

Dua orang Panitia Pemungutan Suara di Banyumas diamankan petugas setelah diduga membobol sebanyak 21 kotak suara.

Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.

"Dari fakta yang terungkap melalui whatsapp group PPS, di sana ada kalimat dari Ketua PPK yang menyatakan untuk mempercepat proses sinkronisasi, bila perlu membuka kotak suara bisa merapat ke Notog (tempat rekapitulasi kotak suara sekaligus gudang penyimpanan kotak suara)," ujar Saleh.

Namun, pembukaan segel kotak suara oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggotanya tidak disaksikan oleh saksi dari partai politik, saksi capres dan pihak pengawas pemilu.

Baca Juga : Caleg Mengeluh Gagal Jadi Anggota Dewan, Warga Murka dan Kembalikan Bantuan Karpet Masjid

Pembukaan segel pun juga tidak disertai dengan berita acara.

"Pada saat membuka segel tidak disaksikan siapa pun, dan ini memang tidak diperbolehkan. Kotak suara boleh dibuka ketika rekapitulasi ketika terjadi selisih suara," jelas Saleh.

Menurut Saleh, sampul C1 yang sempat dibawa kedua terduga pelaku masih utuh.

Baca Juga : Viral, Beberapa Tokoh Avengers Jadi Panitia KPPS di TPS Surabaya

Terduga pelaku kemungkinan belum membuka sampul tersebut, karena saat dalam perjalanan pulang, mereka diminta kembali lagi ke gudang.