Pengakuan Ketua PPS Banyumas Usai Bobol Kotak Suara Pemilu 2019 : Duh, Ini Pekerjaan Berat

Minggu, 21 April 2019 | 17:09
(Dok. Bawaslu Banyumas)

Polres Banyumas melakukan prarekonstruksi perusakan kotak suara di gudang penyimpanan Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019) malam.

Gridhot.ID - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang berinisial EL membuat pengakuan mengejutkan.

EL sengaja membongkat segel kotak suara Pemilu 2019 untuk mengambil sampul C1.

EL mengatakan jika ia memang sengaja membobol kotak suara yang maish tersegel dan mengambil sampul C1 untuk keperluan sinkroniasi data hasil rekapitulasi suara.

Mengutip Kompas.com, (21/4/2019) EL melanjutkan sebelum kejadian tersebut ia mencoba memasukkan data hasil rekapitulasi suara ke aplikasi.

Baca Juga : 5 Fakta Unik Ratu Elizabeth II yang Hari Ini Berulang Tahun ke-93

"Setelah melihat data yang ada pada kami, PPS kan punya salinan, coba dilihat untuk persiapan besok, sinkron semua tidak. Setelah dicek merah-merah, duh ini pekerjaan berat," kata EL, saat ditemui di Kantor Bawaslu Banyumas, Sabtu (20/4/2019).

Lantas EL melihat adanya informasi dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di grup WA.

Dalam pesan WA itu, intinya berisi bagi PPS agar datang ke kecamatan untuk sinkronisasi data.

"Saya langsung meluncur dengan pemahaman saya itu tadi di WhatsApp, artinya pada saat itu monggo bagi PPS bisa datang ke Notog (tempat rekapitulasi tingkat kecamatan). Pemahaman saya seperti itu, jadi saya meluncur," aku EL.

Baca Juga : Bukan Hanya Kartini, Pahlawan Wanita Indonesia Ini Ternyata Amat Dikagumi Ratu Elizabeth I

Bahkan EL mengaku sesaat sebelum membobol segel kotak suara ia sempat berkomunikasi dengan salah seorang anggota PPK.

"Saya tahu tidak boleh (membuka segel), tapi adanya tulisan di WhatsApp itu. Kemudian, ketika saya masuk ada teman dari PPK, lho saya berdasarkan ini (informasi di WhatsApp) Pak, (anggota PPK menjawab) kalau berdasarkan itu ya monggo," beber EL.

Kejadian ini tentunya menjadi pekerjaan serius bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sebelumnya memergoki dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya yang berinisial TS.

Baca Juga : Gegara Petugas Kelelahan, KPU Akui Salah Input Data Penghitungan Suara Pemilu 2019

Kedua orang tersebut dengan sengaja mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.

Usai kejadian tersebut, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut.

Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi. (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com