Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Seorang ibu seharusnya menjadi sosok yang menyanyangi dan melindungi buah hatinya.
Namun sayangnya, saat ini banyak ibu yang gelap mata hingga tega melakukan hal di luar nalar kepada sang anak.
Baru-baru ini, seorang ibu justru tega menjual anak perempuannya untuk berhubungan badan dengan para pria.
Baca Juga : Agung Dharma, Tukang Galon Keliling yang Kini Lolos Jadi Anggota DPRD Meski Sempat Diremehkan
Dilansir Gridhot.ID dari Tribun Video, Kamis (25/4/2019), nasib malang itu dialami oleh gadis kecil yang baru berusia 5 tahun.
Bocah malang asal Chachoengsao,Thailand ini dijual ibu kandungnya ke para pria hidung belang.
Seperti yang diwartakan The Nation, sang ibu yang berusia 28 itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Ia pun mengaku kepada polisijika putrinya dibeli oleh seorang pria berusia 52 tahun yang dipanggil dengan sebutan 'Winai'.
Pihakberwajib punterkejutsaat mengetahui salah satu pelanggan bocah lima tahun itu adalah ayah kandungnya sendiri.
Wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap saat ia sedang melakukan transaksi dengan seorang pria berusia 51 tahun.
Keduanya ditangkap di daerah pinggiran di Tambon Nong Yao, distrik Phanom Sarakham, dekat Bangkok, Minggu (22/4/2019).
Mirisnya, bocah yang tidak tahu apa-apa tersebut dibawa ibunya setidaknya dua kali seminggu untuk dianiaya dan diperkosa oleh pelanggan.
Setiap kali menjual putrinya, sang ibu mendapat bayaran 200-300 baht atau sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu.
Sang ibu juga mengaku pada polisijika dirinya telah melakukan hubungan seksual dengan 'Winai' beberapa tahun silam.
Lantaran telah melakukan hubungan badan tersebut, akhirnya ia pun mengandung dan melahirkan seorang bayi perempuan.
Namun saat anak itu lahir, 'Winai' menolak untuk menerimanya dan membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahirannya.
Rupanya, ibu korban juga sudah memberitahu 'Winai'jikabocahyang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.
Sang ibu kini telah didakwa pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.
Sementara pria tersebutdituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.
Korban kini telah dirawat oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.
Kasus pelecehan anak ini pun masih dalam penyelidikan dan menjadi perhatian otoritas Thailand setelah pengaduan diajukan ke Dhamrongtham Centre.
(*)