Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak dan ayah kembali terjadi.
Baru-baru ini seorang ayah tewas mengenaskan di tangan sang anak lantaran hal sepele.
Pasalnya, pemuda berusia 23 tahun tega membunuh ayahnya menggunakan kapak karena tak sengaja mengginjak HP miliknya.
Tragedipembunuhan initerjadi di Provinsi Prey Veng yang berada dikawasan selatan Kamboja.
Dilansir Gridhot.Id dariDaily Mirror (23/4/2019), mulanya sang anak, Leng Huon menggelar pesta di rumah bersama teman-temannya.
Sepanjang malam, Leng Huon menyetel musik keras-keras dan minum alkohol bersama teman-temannya.
Baca Juga : Agung Dharma, Tukang Galon Keliling yang Kini Lolos Jadi Anggota DPRD Meski Sempat Diremehkan
Berdasarkan keterangan Kepala Polisi Chuon Samnan, saat pesta Leng Huon menaruh ponsel berjenis iPhone di lantai.
Lantaran terganggu oleh kebisingan pesta anaknya, Leng Sao pun kemudian keluar dari kamar.
Samnan menuturkan, Leng Sao keluar kamar bermaksud menegur Leng Huon beserta teman-temannya.
Saat keluar dari kamar dan hendak menegur Huon, Leng Sao tidak sengaja menginjak iPhone yang tergeletak di lantai.
Leng Huon yang melihatnya langsung marah dan berteriak kepada sang ayah.
Ayah dan anak itu pun kemudian terlibat argumen sengit.
Leng Huon yang mabuk dan emosi pun mengambil kapak danmenyerang ayahnya dengan sadis.
Serangan membabi buta yang dilakukan Leng Huon pada sang ayah berakhir tragis.
"Korban menendang punggung pelaku di tengah argumen yang membuat pelaku tidak menerima," papar Samnan.
Samnan mengatakan pria berusia 50 tahun tersebut tewas dengan luka kapak di bagian kepala, dada, dan leher.
Sementara, Leng Huonyang berusia 23 tahun itu dilaporkan sempat melarikan diri setelah membunuh ayahnya.
Namun, polisi berhasil melacak dan menangkapnya, dan mengamankan kapak yang dipakai membunuh sang ayah.
Otoritas penegak hukum mengonfirmasi Leng Huon didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
Atas dakwaan tersebut, Leng Huon terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(*)