Find Us On Social Media :

Keji, Oknum PNS Setubuhi Gadis 14 Tahun Selama 5 Hari Berturut-turut

Ilustrasi Pemerkosaan Anak

Gridhot.ID - Kepolisian meringkus seorang pria berinisal HW (53), pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

HW diduga menyekap dan menyetubuhi gadis berusia 14 tahun selama lima hari berturut-turut.

HW diringkus polisi di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (28/4/2019) petang.

HW tak melawan saat diringkus oleh aparat kepolisian.

Baca Juga : Psywar, Menteri Susi Tunjukkan Kapal Vietnam Hasil Tangkapannya yang Sebentar Lagi Ditenggelamkan

"Pelaku (HW) saat ini sudah diamankan dan diperiksa di Mapolda Kalbar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).

Veris menceritakan, penangkapan bermula adanya laporan anak hilang.

Dari serangkain penyelidikan, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel bersama dengan pria.

"Jadi setelah dibawa ke polda dan diintrogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban selama lima hari," ungkapnya.

Baca Juga : AK-230 dan AK-725, Duo Meriam Reaksi Cepat KRI Tjiptadi 381 yang Jika Menyalak Bisa Menenggelamkan Kapal Vietnam