Find Us On Social Media :

Diciduk Sepekan Sebelum Ulang Tahun, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Gagal Dapat Kado Mewah

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip tertangkap OTT oleh pihak KPK atas kasus suap revitalisasi pasar kepulauan Tulaud.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega 

Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK kali ini menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip, Selasa (30/4/2019). 

Pasalnya barang-barang mewah bermerek dengan nilai fantastis membawa Sri Wahyumi Maria Manalip berurusan dengan KPK.

Baca Juga : Petugas Kebersihan Perumahan Mewah Bupati Talaud Bongkar Tabiat Keluarga Sri Wahyumi Manalip

Sri Wahyumi Maria Manalip diciduk KPK lantaran diduga menerima suap revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513,855 juta. 

KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal bulan Mei ini.

Baca Juga : Susupi Aksi Demo Hari Buruh, Kelompok Pemuda Serba Hitam di Bandung Awalnya Berkumpul Lewat Sosial Media

Pasalnya istri dari seorang Hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP ini akan merayakan ulang tahunnya yang ke-42 tahun pada 8 Mei mendatang.