"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard Hanafi bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Baca Juga : Cuma Gara-gara Mantunya Ngidam, Ibu Mertua Rela Kejar-kejaran dengan Truk Milo Demi Calon Cucunya
Namun sayangnya, keinginan Sri Wahyumi untuk merayakan ulang tahun bersama orang-orang terkasih pun pupus.
Terlebih dalam momen ulang tahunannya itu bakal ada 'kado istimewa' tas mewah hingga jam tangan bernilai ratusan juta rupiah.