Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID- Pekalongan, sebuah kota yang terletak di Jawa Tengah ini pada tahun 2019 tercatat sebagai kota dengan kasus perceraian yang cukup tinggi.
Pengadilan Agama Kelas 1 A telah mencatat dalam data, dari Januari hingga Mei 2019 ini sudah tercatat 173 gugatan cerai.
Dari banyaknya jumlah gugatan cerai tersebut, ternyata tercatat yang lebih sering menggugat adalah dari pihak perempuan.
Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai
Pengadilan Agama juga menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.
DIlansir Gridhot.ID dari TribunJateng.com Kamis (2/5/2019), telah mengabarkan salah satu korban yang digugat cerai oleh sang istri.
Warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).
Baca Juga : Niatnya Ingin Cium Gajah Seperti di Adegan Film, Nasib Seorang Pemuda Malah Berakhir Tragis
Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri."