Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Bulan suci Ramadan seharusnya menjadi bulan yang penuh berkat bagi semua orang terkhusus umat Muslim.
Namun, dibulan penuh berkat ini masih saja ada orang yang melakukan hal-hal yang sebenarnya membuat malu diri mereka sendiri.
Apalagi, yang melakukannya adalah seorang yang memiliki jabatan penting di masyarakat.
Baca Juga : Buat Instruktur Gym Berbadan Kekar Tumbang, Pria Kecil Ini Punya Satu Alasan Hadiahi Pukulan Lawannya
Seperti yang terjadi di Jambi baru-baru ini.
Seorang Kades dikabarkan telah terciduk sedang melakukan perbuatan tidak terpuji di saat bulan Ramadhan.
Persitiwa ini terjadi di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca Juga : Subuh-Subuh Dapet Orderan, Wanita Driver Taksi Online Ini Mendadak Viral Setelah Diminta Antarkan Jenazah
Kades tersebut bernama Muslimin.
Ia digrebek warganya pada saat dirinya sedang kedapatan tidur di rumah seorang janda beranak dua.
Pada saat digrebeg, Muslimin terciduk sedang tidur tanpa busana di rumah janda beranak dua tersbut.
Dilansir Gridhot.ID dari TribunJambi.com (9/5/2019), penggrebegan ini terjadi lantaran warga sekitar curiga pada sang Kades yang sering melakukan kunjungan ke rumah janda berinisial ET (31) terlebih pada malam hari.
Baca Juga : Cuma Lantaran Kalah Main Game, Seorang Ayah Emosi dan Pukuli Bayinya Hingga Tewas
Para warga memang sudah mengincar Muslimin sejak sering berkunjung ke rumah ET.
Termasuk pada saat kejadian, Muslimin diketahui masuk ke rumah ET pukul 21.00 WIB dan baru digrebeg lima jam kemudian.
"Masuknya sekitar pukul 21.00 malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap warga sekitar.
Terkait hal tesebut, sekretaris Desa Sido Lego, Nilwan membenarkan adanya peristiwa penggerebekan sang Kades.
"Kejadian penangkapan oleh warga sekitar pukul 02.00 WIB tadi (Selasa, 7 Mei 2019) dan langsung dibawa oleh warga ke kantor desa," ujar Nilwan.
Meskipun telah membenarkan adanya informasi itu, Nilwan masih belum memastikan apa yang sedang dilakukan sang Kades di rumah janda tersebut.
"Yang jelas, keduanya tidak ada hubungan keluarga dan bukan suami istri," tuturnya.
"Tidak tahu apa yang mereka perbuat. Yang jelas warga mendapati Pak Kades di dalam rumah janda anak dua tersebut," tambah Nilwan.
Setelah diamankan dan dibawa ke kantor desa, rencananya sang Kades Sido Lego Muslimin akan disidang sesuai adat istiadat yang berlaku didesa tersebut.
"Rencana sore ini (9/5/2019) sidangnya," ungkapnya.
Baca Juga : Anak Durhaka Tak Mau Antar ke Rumah Sakit, Seorang Ayah Megap-megap di Jalan Karena Sakit Jantung
Berdasarkan informasi terakhir hasil sidang atas memutuskan Muslimin didenda Rp 30 juta untuk membayar acara cuci kampung.
Disebutkan Muslimin setuju membayar denda adat Rp 30 juta dan meminta waktu seminggu untuk melunasinya.