Diciduk Polisi, Kini Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Cuma Bisa Pasrah, Kapolres : Kegiatan Anda Dilarang!

Minggu, 12 Mei 2019 | 14:47
Kolase akun Instagram @m.sabilul_alif dan Twitter

Pemuda yang ancam akan penggal leher jokowi berhasil diciduk Polisi, kini ia pasrah

Gridhot.ID - Sebaiknya kita selalu menjaga tutur kata dalam kesehariannya.

Seorang pemuda mendadak viral di media sosial usai mengancam memenggal kepala presiden Indonesia Jokowi.

Hal ini diketahui dari postingan akun twitter @yusuf_dumdum pada 11 Mei 2019.

Mengutip Kompas.com dan Gridhot.ID, Minggu (12/5/2019) banyak netizen bertanya-tanya mengapa pemuda itu berniat memenggal kepala Jokowi.

Baca Juga : Charta Politica : Sikap Keras Kubu Pak Prabowo Malah Munculkan Keretakan Koalisi 02

"Siapa kamu mau penggal kepala Presiden RI?

"Tolong segera ditangkap orang ini. Cc @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis @yusuf_dumdum di postingannya.

Video berdurasi 20 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang mengenakan jaket coklat melontarkan ancaman bakal memenggal kepala Jokowi.

"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujarnya dihadapan kamera.

Baca Juga : Mau Mudik? Sebaiknya Gunakan Kursi Penumpang Seperti Ini Supaya Badan Tidak Sakit-sakitan Saat Perjalanan

"Insyaallah... insyaallah... Allahuakbar," tambah pria tersebut.

"Allahuakbar...," sahut ibu-ibu berbaju putih yang nampak sedang merekam video tersebut.

"Siap penggal palanya Jokowi," ujar pemuda berjaket coklat lagi.

"Kita dobrak nih, nomer dua," ujar ibu-ibu lain berbaju biru.

"Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah," kata pemuda berjaket coklat lagi.

Baca Juga : Kasir Cantik Minimarket Tewas Tanpa Busana di Kamar Penginapan, Tangannya Juga Ditemukan Putus

Usai adanya video ini, kepolisian segera bertindak meringkus pemuda tersebut.

Benar saja pada tanggal 12 Mei 2019, pemuda pengancam Jokowi tersebut langsung diciduk di Bogor.

Pemuda pengancam Jokowi tersebut berinisial HS dan ia baru berusia 25 tahun.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini, HS masih diperiksa polisi. "Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar dia.

Sebelumnya Kapolres Kota Tangerang memperingatkan pemuda pengancam Jokowi melalui instastorynya.

"Jangan pernah permasalahkan dan tanayakan kenapa anda ditangkap dan kegiatan anda dilarang," tulis @m.salibul_alif dalam unggahan Instastorynya.

Instagram @m.salibul_alif
Instagram @m.salibul_alif

Unggahan Instastory Kapolres Kota Tangerang.

Lantas dilanjutkan dengan slide instastory yang menunjukkan pelaku pengancam presiden itu sudah didalam mobil saat digelandang ke kantor polisi. (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com, GridHot.ID