Viral! Ekspresi Panik Pemuda Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi Saat Polisi Datangi Rumahnya, HS : Saya Mengakui Salah

Minggu, 12 Mei 2019 | 15:55
tangkap layar Jacklyn Choppers

Pemuda pengancam pemenggal kepala Jokowi panik saat ditangkap oleh polisi

Gridhot.ID - Pemuda berinisial HS (25) berhasil dibekuk oleh polisi terkait videonya yang viral gegara mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut viral usai diunggah oleh seorang netizen di Twitter @yusuf_dumdum pada 11 Mei 2019.

"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujar HS lantang di dalam video.

Mengetahui hal ini polisi lantas bergerak cepat menangkap pemuda di dalam video tersebut.

Baca Juga : Diciduk Polisi, Kini Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Cuma Bisa Pasrah, Kapolres : Kegiatan Anda Dilarang!

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diberi wewenang menangkap HS di rumahnya, Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pagi tadi.

Mengutip akun facebook Jacklyn Choppers, Minggu (12/5/2019) ternyata ada video penangkapan HS di rumahnya.

Terlihat dalam video beberapa personil polisi berpakaian preman mendatangi rumah pelaku pengancam Jokowi.

Mereka menuju ke sebuah rumah bercat kuning dan mendapati HS yang mengenakan baju hitam berada di rumah.

Baca Juga : Charta Politica : Sikap Keras Kubu Pak Prabowo Malah Munculkan Keretakan Koalisi 02

HS kemudian dibekuk tanpa perlawanan sembari anggota polisi menunjukkan surat perintah penangkapannya.

Terlihat ekspresi wajah HS panik dan menjelaskan bahwa dirinya emosional saat melontarkan perkataan bernada ancaman kepada Jokowi.

tangkap layar Jacklyn Choppers
tangkap layar Jacklyn Choppers

HS ketika hendak digelandang ke kantor polisi

"Di situ saya emosional, memang saya mengakui salah," ujar HS.

Tanpa basa-basi lagi polisi segera menggelandang HS ke kantor polisi dan menyuruh pelaku agar menjelaskan semua perihal videonya yang viral sesampainya di sana.

Baca Juga : Mau Mudik? Sebaiknya Gunakan Kursi Penumpang Seperti Ini Supaya Badan Tidak Sakit-sakitan Saat Perjalanan

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan HS.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata =Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini, HS masih diperiksa polisi. "Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujarnya. (Seto Aji/Gridhot.ID)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com, Facebook, GridHot.ID