Find Us On Social Media :

Ketagihan Main Judi, Oknum Pegawai BRI Tilep Uang Nasabah Senilai Rp 1 Miliar

Ilustrasi

Gridhot.ID- Oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AG (32) diduga menyelewengkan dan menggelapkan uang miliaran rupiah.

Uang yang ia gelapkan ialah milik BRI dan nasabah.

Uang tersebut digelapkan oleh AG untuk ia gunakan bertaruh di permainan judi online.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (18/5/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AG saat ini AG sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh.

Baca Juga: Belum Sempat Serang Freeport, KKB Papua Sudah Tak Kuat Kena Nyinyiran Netizen Indonesia, Minta Perdamaian dan Keadilan Saja

"Betul, kita telah menahan tersangka korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya. Saat ini, kita menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara," kata Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus yang dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Nazif mengatakan, peristiwa itu terjadi semenjak awal tahun 2018.

Ketika itu, tersangka menggunakan berbagai modus demi menyelewengkan dan menggelapkan dana BRI serta nasabahnya.

Modus yang biasa dilakukannya adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.

Baca Juga: Nyatanya Orang yang Berpenghasilan Rp 30 Juta Per Bulan Belum Tentu Punya Rumah Sendiri