Find Us On Social Media :

Usai Dibekuk Polisi, Provokator Kericuhan 22 Mei Buka Mulut, Terungkap Niatan Busuk Para Tersangka

Para provokator kerusuhan berhasil ditangkap polisi.

Gridhot.ID - Kericuhan massa terjadi usai KPU beserta Bawaslu mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari.

Massa yang sebelumnya tertib berdemonstrasi di depan kantor Bawaslu berubah menjadi anarkis.

Massa lantas bentrok dengan petugas keamanan.

Mengutip Kompas.com, Kamis (23/5/2019) polisi kemudian bertindak dengan menangkap 257 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi provokator agar demo menjadi ricuh.

Baca Juga: Tak Percaya Ustaz Arifin Ilham Meninggal, Jemaah : Beliau Itu Ustaz yang Baik, Kalau Lagi Zikir Itu Suka Bikin Nangis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para tersangka kerusuhan di Jakarta ini kemudian diinterogasi oleh aparat keamanan.

Hasilnya tercium niatan busuk para tersangka.

Diketahui jika mereka hendak melakukan penyerangan terhadap presiden Joko Widodo pada 22 Mei kemarin.

Hal itu direncanakan ketika para tersangka mengetahui agenda Jokowi di Johar Baru melalui siaran stasiun TV.

Baca Juga: Ambulans Berlogo Partai Gerindra yang Memuat Batu dan Senjata Saat Aksi 22 Mei Ternyata Telat Bayar Pajak