Find Us On Social Media :

Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

Barang bukti senjata api.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Tertangkapnya enam tersangka pemasok senjata sekaligus eksekutor dibalik kerusuhan 22 Mei membuka jalan bagi pihak kepolisian untuk semakin mudah mengungkap siapa dalang dibalik tragedi ini.

Selain adanya pemeriksaan, ternyata keenam tersangka itu telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019.

Sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru berhasil diamankan.

Baca Juga: Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Senin (27/5/2019), Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal telah melakukan jumpa pers di Kantor Menkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, didampingi Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI.

Pihaknya memaparkan identitas para tersangka sekaligus motifnya.

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

M Iqbal juga mempertontonkan sejumlah senjata api ilegal dan senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kerusuhan 22 Mei.