Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Sejak terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, Steve Emmanuel kini mendekam di tahanan.
Steve Emmanuelmasih harus melakoni sidanglanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Pada sidangkali ini, Andi Sorayadihadirkan sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan kekasihnya.
Melansir dari Tribun Seleb, air mata Andi Sorayatumpah di ruang sidangsaat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Steve Emmanuel.
Pasalnya,kesediaan Andi Soraya menjadi saksi bukan dari dirinya sendiri melainkan keinginan buah hatinya bersama Steve Emmanuel,yakni Derren Starling.
"Saya pernah bilang ke Darren. Darren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu."
"Dia bilang, 'bantu Daddy. Tolong bantu dia', Maka karena itu saya ada di sini yang mulia," ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
"Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini," ujarnya di tengah isak.
Seperti yang diketahui, Andi Sorayatelah mengenal Steve Emmanuel sejak sang aktor berusia 17 tahun.
Baca Juga: 3 Bulan Menikah, Syahrini Bongkar Tabiat Reino Barack yang Kerap Perlakukan Ponsel Secara Berlebihan
Keduanya bahkan telah hidup bersama tanpa status pernikahan selama 10 tahun.
Andi Soraya menyebutSteve Emmanuelmerupakan ayah yang bertanggung jawab kepada buah hatinya, meski iatak lagi hidup bersama.
"Dia sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya. Dia ayah yang bertanggung jawab."
Baca Juga: Meski Sama-sama Promosi, Luna Maya Abaikan Keberadaan Syahrini
Steve Emmanuel jugamembiayai secara penuh kebutuhan Darren Starling, terlebih soal pendidikan.
"Saya tahu Steve orang yang baik, Steve orang bertanggung jawab, sayang sama anak."
"Meringankan beban saya. Saya dan anak saya masih membutuhkan pembiayaan dari Steve. Semuanya,” kata Andi Soraya.
Baca Juga: Demi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rela Keluarkan Rp 1,5 Miliar Guna Ceraikan Halimah
Ternyata Steve Emmanuel takingin sang anak kekurangan satu hal pun dalam kebutuhan pendidikan.
"Dia enggak boleh anaknya itu nilainya jelek sedikit disemprot, kalau ada apa-apa dia yang langsung ke sekolahan,” ucapnya.
Usai memberikan kesaksiannya, Andi Sorayamenjelaskan awal mula Steve Emmanuel bisa kecanduan kokain yang membawanyaberurusan dengan hukum.
Baca Juga: Usai Kepergok Nyolong Foto Selebgram, Ayu Ting Ting Kini Ketahuan Punya IPK Rendah Saat Kuliah
"Jadi Stevekenal narkotika sejak gabung manajemen artis. Pergaulannya jadi bebas, mengenal narkoba di situ."
"Kalau enggak kenal narkoba, dia (Steve) benar-benar kristiani yang sangat taat dan enggak pernah macam macam," kata Andi seperti dikutip Gridhot.ID dari Warta Kota, Senin (27/5/2019)
Ia mengatakan bahwa awal-awal Steve Emmanuel mulai mengonsumsi narkotika,saat sedangmenjalani kontrak kerja di sinetron stripping pertamanya.
Baca Juga: Meski Sama-sama Promosi, Luna Maya Abaikan Keberadaan Syahrini
"Steve mulai konsumsi narkotika saat saya hamil anak kita, Derren Steril Emmanuel."
"Pergaulan Steve berubah karena dia kan baru berasa jadi artis, manajemen itu kan yang paling hebat dan besar," ucapnya.
Selain mengetahui pergaulan Steve Emmanuel, Andi Sorayajuga mengetahui perubahan fisik kakak kandung model Karenina Sunny itu.
Baca Juga: Buktikan Cintanya Pada Sang Istri, Ajun Perwira Bikin Tatto di Bagian Tubuhnya
"Muka tidak narkoba cerah, fresh, kena narkoba kusut kelihatan banget. Sampai saya tanya, 'kamu mengonsumsi sesuatu ya?' Dia bilang, 'Iya'. Dia sebut yang ngasih juga," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, aktor 35 tahun iniditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 lalu.
Steve Emmanuelresmi menjadi tersangka lantaran terbukti memiliki narkotika seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya yang ia selundupkan dari Belanda.
Baca Juga: Keturanan ke-39 Nabi Muhammad SAW Angkat Bicara Soal Keaslian Rambut Rasulullah yang Dibawa Opick
Atas kepemilikan barang haram tersebut, Steve Emmanuel dijatuhipasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang akan diterima Steve Emmanuel pun tak main-main, ia bisa terancam hukuman mati.
(*)