Find Us On Social Media :

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Banyak Gunakan Link Berita dalam Gugatan Kecurangan Pilpres 2019, Pengamat : Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.

Gridhot.ID - Feri Amsari, pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, mengatakan jika penyertaan Link berita sebagai bukti gugatan perselisihan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) lemah kalau tanpa disertai bukti-bukti lainnya.

Feri menilai pemohon yang berasal dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi bisa tak berkutik di persidangan nantinya jika memang tak menyertakan bukti lain.

Link berita, masih menurut Feri, hanya sanggup dijadikan sebagai bukti penunjang.

Mengutip Kompas.com, Selasa (28/5/2019) menurut Feri harusnya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi harus memiliki bukti lain yang lebih sahih dari sekedar link berita internet.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Nama-nama Tokoh Nasional Target Pembunuhan Saat Kerusuhan 22 Mei, Ternyata Lebih dari 4 Orang

"Kalau hanya itu (link berita) sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata Feri saat melalui sambungan telepon, Senin (27/5/2019).

Meski begitu Feti amat yakin jika tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin oleh mantan ketua KPK Bambang Widjojanto punya bukti lainnya demi mendukung bukti link berita yang disertakan dalam gugatan.

Namun jikalau tidak mereka bisa jadi bulan-bulanan di persidangan nantinya.

“Kalau tidak, ya mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kerusuhan 22 Mei Ditunggangi 3 Kelompok Pengacau, M Iqbal : Demokrasi Menurut Paham Mereka Itu Kafir