Bukan Sosok Biasa, Dokter Kandungan yang Diciduk Karena Sebar Hoaks Remaja Ditembak Polisi Ternyata Dosen Perguruan Tinggi

Rabu, 29 Mei 2019 | 08:42
KOMPAS.com/AGIEPERMADI

Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, telah melakukan ekspose penangkapan seorang dokter yang sebar berita hoax

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap seorang Dokter berinisial DS di Bandung.

DS yang merupakan seorang dokter kandungan itu, diciduk terkait dugaan penyebaran berita bohong meninggalnya seorang remaja 14 tahun ditembak polisi.

Dikutip GridHot.ID dari Tribarata, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Samudi, menerangkan bahwa konten yang diunggah oleh dokter tersebut mengandung unsur hoaks.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Nama-nama Tokoh Nasional Target Pembunuhan Saat Kerusuhan 22 Mei, Ternyata Lebih dari 4 Orang

“Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebook-nya ini membuat berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran. Ini berkaitan 22 Mei kemarin di Jakarta,” terang Samudi.

Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang dikasihinya.

Seorang remaja tanggung, menggunakan ikat pinggang berlogo osis, di antar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kerusuhan 22 Mei Ditunggangi 3 Kelompok Pengacau, M Iqbal : Demokrasi Menurut Paham Mereka Itu Kafir

Saat diletakkan distretcher ambulans, tidak ada respons, nadi pun tidak teraba.

Tim medis segera melakukan resusitasi.

Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit.

Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei Gunakan Methamphetamine, M Iqbal : Orang yang Ingin Keberaniannya Meningkat Mereka Menggunakan Itu

Kematian anak selalu menyisakan trauma.

Tak terbayang perasaan orangtuanya…. Korban Tembak Polisi, Seorang Remaja 14 Tahun Tewas,” tulis DS pada unggahan status akun facebook miliknya.

Lifewire
Lifewire

Ilustrasi Hoaks

Kombes Pol. Samudi mengatakan unggahan DS memicu dampak.

Terlebih unggahan itu bisa menimbulkan kebencian masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan dalam Aksi 22 Mei, Desertir TNI Irfansyah Baru Terima Bayaran Rp 5 Juta

“Ini bisa dibayangkan karena akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca oleh semua orang. Unggahan yang dibuat oleh DS tidak benar. Fakta sesungguhnya tidak ada insiden yang mengakibatkan remaja 14 tahun tewas,” ujar Samudi.

Dikutip dari Kompas, Pria yang juga doktor S3 dan mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung itu mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.

Samudi sangat menyayangkan apa yang dilakukan pria berpendidikan seperti DS.

Padahal, seorang pengajar dan dokter, menurut Samudi, seharusnya memberikan pemahaman edukasi ke masyarakat pengguna media sosial.

Baca Juga: 3 Fakta Sosok Vivi, Wanita Pemasok Senjata Api Bagi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei

Kompas.com
Kompas.com

Kerusuhan di aksi massa 21-22 Mei yang pecah di Jakarta.

"Harusnya kalau ada berita yang tidak benar ini saring dulu tapi jangan di-share. Jangan ini berita-berita yang tidak jelas, belum tentu kebenaran ini langsung di tambahi dibumbui kemudian di-share," katanya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan ponsel dan tangkapan layar unggahan pelaku.

Sementara itu, DS mengaku bahwa informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebooknya.

Baca Juga: Sasar 4 Tokoh Negara, Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Nyamar Jadi Polisi

"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber kompas, Tribratanews.com