Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM

Kamis, 30 Mei 2019 | 08:43
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Keluarga korban meninggal dunia yang terjadi saat aksi unjuk rasa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019). Saat pertemuan, ayah dari almarhum Harun Al Rasyid (15), Didin wahyudin, berharap pemerintah dapat memberikan keadilan dengan mengusut tuntas kasus anaknya itu.

Gridhot.ID - Kasus kematian M Harun Al Rasyid (15) korban kerusuhan 22 Mei 2019 masih terus bergulir.

Kini, orang tua Harun, Didin Wahyudin mendatangi Komnas HAM.

Tujuannya ialah membuat laporan di sana.

Mengutip Kompas.com, Kamis (30/5/2019) Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan jika ayah Harun, Didin Wahyudin beserta keluarga merasa ditekan oleh kepolisian terkait kematian anaknya.

Baca Juga: Meski Izin Terbang Single Engine Dicabut, Captain Vincent Raditya Masih Bisa Terbangkan Cessna 172, Ini Syaratnya

"Mereka katanya mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak kepolisian itu yang saya coba cek. Saya sudah ketemu sama Pak Irwasum dan Kadivhum (Mabes Polri) bahwa ini harus segera diatasi. Untuk sementara kita enggak bisa berkata iya apa enggak, mungkin miss komunikasi," kata Taufan, Rabu (29/5/2019).

Menurut Taufan, orang tua Harun melapor ke Komnas HAM pada Selasa (28/5/2019).

Meski demikian Taufan enggan menyebutkan tekanan seperti apa yang diterima Didin Wahyudin.

Berdasarkan hasil koordinasi Komnas HAM dengan perwakilan Mabes Polri, polisi menyangkal melakukan tekanan terhadap keluarga Harun.

Baca Juga: Ijin Terbang Dicabut Kemenhub, Ini Rencana Ke Depan Captain Vincent Raditya Tanpa Pesawat Cessna 172

"Ada miss understanding antara pihak keluarga dengan pihak kepolisian. Ketika keluarga mengambil jenazah itu kan tidak semera-merta bisa langsung diambil," ujar Taufan.

"Polisi kan harus tahu yang datang ini benar-benar keluarganya apa enggak, setidaknya harus ada pengujian antemortem itu kan untuk memastikan," tambahnya.

Meski demikian, pihak Komnas HAM berjanji akan menjembatani dan mengonfirmasikan aduan Didin ke kepolisian.

Taufan juga nerujar, ketika Komnas HAM menyambangi RS Polri Kramatjati pada Kamis (23/5/2019) sore, jenazah Harun masih dilabeli mister x karena tidak ada identitas dari tubuhnya.

Baca Juga: 7 Bulan Sandang Status Nyonya Irwan Mussry, Maia Estianty Sebut Sikap Sang Suami Kini Berubah

Warga yang mengantar Harun pun tidak menuliskan identitasnya saat menyerahkan jenazah.

Harun diketahui tewas saat kerusuhan 22 Mei 2019 terjadi.

Bahkan nama Harun sempat diisukan sebagai korban pemukulan oleh anggota Brimob.

Akan tetapi, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa bukan Harun yang menjadi korban pemukulan Brimob tersebut melainkan seorang pria bernama Andri Bibir (30). (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com