Langgar UU Konsumen, Kini Warung Lesehan Bu Anny Pematok Harga Rp 700 Ribu Sekali Makan Ditutup Oleh Pemkab Tegal

Senin, 03 Juni 2019 | 13:15
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG

Warung lesehan Lamongan Bu Anny di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang mendadak viral hingga dicibir warganet karena harganya yang terlalu mahal

Gridhot.ID - Pemkab Tegal secara tegas memutuskan jika Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny harus ditutup sementara waktu mulai Sabtu (1/6/2019) lalu.

Penutupan ini diperintahkan secara langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah kepada jajaran dinas terkait pada Jumat (31/5/2019).

Hal ini lantaran pihak Pemkab Tegal ingin dampak negatif dan mencegah berulangnya kembali kasus serupa selama musim mudik saat ini.

Berarti warung milik atas nama lengkap Bu Mutiani (43) yang berlokasi di sebelah Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal itu telah tutup selama tiga hari sejak Kamis (30/5/2019) lalu.

Baca Juga: Pulang dari Kebun, Seorang Wanita Tua Tewas Mengenaskan dengan Telinga Mengeluarkan Darah Usai Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Bu Anny yang sudah terlanjur viral ini ternyata sedang menyusun daftar harga menu hidangan seafood khas Lamongannya selama tiga hari tutup.

Hal itu terungkap saat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal Suspriyanti, Forkopimcam Kecamatan Slawi, dan Tim Humas Setda Pemkab Tegal mendatangi kediaman wanita ber-KTP Lamongan ini di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, pada Jumat (31/5/2019) malam kemarin.

Adapun daftar harga pada sejumlah menu hidangan yang telah disusun Bu Anny selama tiga hari tutup antara lain :

Ayam Goreng : Rp 30 ribu

Ayam Bakar : Rp 30 ribu

Ayam goreng saus tiram : Rp 30 ribu

Pecel lele goreng : Rp 15 ribu

Pecel lele bakar : Rp 20 ribu

Pecel lele saus tiram : Rp 20 ribu

Udang goreng tepung : Rp 75 ribu

Udang bakar : Rp 75 ribu

Udang goreng saus tiram : Rp 75 ribu

Bebek goreng : Rp 35 ribu

Bebek bakar : Rp 35 ribu

Bebek goreng saus tiram : Rp 35 ribu

Baca Juga: Playboy yang Semasa Hidupnya Tiduri 40 Orang Wanita Ini Meninggal Dunia, Para Pacarnya Panik Gegara Ditinggali 'Warisan' Mematikan Ini

Kepiting saus tiram : Rp 150 ribu

Kepiting bakar : Rp 150 ribu

Cah kangkung : Rp 15 ribu

Tempe goreng : Rp 15 ribu

Nasih putih : Rp 5 ribu

Minuman : Rp 5 ribu

Burung dara goreng : Rp 35 ribu

Burung dara bakar : Rp 35 ribu

Burung dara saus tiram : Rp 35 ribu

Ikan goreng/ons : Rp 10 ribu

Ikan bakar/ons : Rp 10 ribu

Ikan goreng saus tiram : Rp 10 ribu.

Tribun Jateng
Tribun Jateng

Daftar harga warung lesehan Bu Anny

Meski Anny telah menyusun harga agar lebih terbuka kepada konsumen, namun dapat dipastikan aktivitas dagangannya di Jalan Hos Cokroaminoto itu dihentikan sementara waktu oleh Pemerintah.

Baca Juga: Kanker Sebabkan Ani Yudhoyono Meninggal, Orang Ini Malah Sembuh dari Leukimia Parah Hanya dengan Konsumsi Olahan Wortel, Ini Caranya

"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya.

Namun, menu itu sudah tidak diperlukan lagi karena kebijakannya kita tutup sementara.

Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.

Hari yang ikut ke rumah kontrakan Bu Anny pada Jumat malam itu menuturkan, Pemkab Tegal juga sudah meminta pemilik warung untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000.

Bertandatangan nama Mutiani di atas materai Rp 6.000, harus tertera tiga poin penting pernyataan.

Wanita yang mengaku kelahiran Malang, Jawa Timur ini menuliskan surat pernyataannya sebagai berikut :

1. Saya berjualan tanpa mencantumkan harga

2. Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran

3. Kami telah mendapatkan peringatan di tahun 2018 dengan kasus yang sama.

Dalam hal ini, kami telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen nomer 8 tahun 1999.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami bersedia menerima sanksi menutup tempat jualan kami.

Surat Pernyataan tersebut tertandatangan Mutiani di atas materai Rp 6.000 per hari Jumat, 31 Mei 2019 kemarin.

"Dari surat pernyataan ini, berarti sang pemilik Bu Anny siap menutup tempat dagangannya bila harga tak lazim kembali terjadi dan viral lagi.

Pemkab Tegal dalam hal ini bertindak tegas," papar Hari melanjutkan. (GUM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Sempat Viral, Warung Bu Anny Slawi Buat Daftar Harga, Tapi Dinilai Terlambat"

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Tribun Jateng