Gridhot.ID - Aparat Kepolisian segera menggeledah rumah pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2019) dini hari.
Aparat kemudian menggeledah rumah pelaku berinisial RA itu.
Satuan Anti Teror Densus 88 dikerahkan untuk melaksanakan penggeledahan.
"Kemudian dari Densus 88 bersama labfor melakukan penyitaan di kediaman orangtua pelaku, cukup banyak barang yang disita," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: Prabowo Ungkit Pilihan Politik Ani Yudhoyono, Seketika Gestur dan Tangan SBY Bersedekap
Temuan tersebut terdiri dari 2 plastik berisi belerang, 1 plastik berisi potasium klorat, kemudian dua box berisi campuran belerang dengan potasium klorat dan arang atau black powder.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah rangkaian elektronik, terdiri dari 4 switch, baterai dan charger, 1 kantong serbuk putih yang diduga nitrat, 1 plastik arang, kemudian 2 plastik berisi kabel, sebuah pipa, detonator manual, solder, dan sisa paku.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan temuan di rumah tersebut dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berkesimpulan bahwa jenis bom yang digunakan berjenis daya ledak rendah atau low explosive.
"Dari hasil temuan di kediaman orangtua pelaku, kemudian dari hasil analisa tim laboratorium forensik yang menemukan beberapa serpihan-serpihan di TKP, hasil kesimpulan sementara bahwa itu merupakan jenis bom low explosive," katanya.