Laporan reporter Gridhot.ID - Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Tindak kejahatan sudah layak dan sepantasnya mendapat hukuman yang setimpal.
Tak peduli siapapun yang melakukan, apabila memang dinyatakan bersalah sudah seharusnya ditindak.
Seperti yang dialami oleh seorang pengusaha di China.
Seorang pengusaha di China dilaporkan telah dieksekusi mati setelah terbukti bersalah memperkosa 25 gadis dalam dua tahun terakhir.
Eksekusi terhadap Zhao Zhiyong merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan lebih dari 30 korban yang berusia muda di empat SMP Weishi County.
Diwartakan South China Morning Post Rabu (5/6/2019), terdapat 14 bocah yang berusia di bawah 14 tahun yang menjadi korban dari pengusaha berusia 49 tahun itu.
Baca Juga: Greget, Pemudik Jadikan Bodi Mobilnya Kanvas Ungkap Kerinduan Pada Kampung Halaman
Pemberitahuan bahwa eksekusi telah dilaksanakan kepada mantan chairman Tianyuan Flour Products di Weishi County telah dipajang di Pengadilan Menengah Rakyat Kaifeng.
Dalam persidangan, diketahui bahwa Zhao telah memaksa seorang perempuan dewasa bernama Li Na untuk menyediakan bocah kepadanya antara Juni 2015 hingga Januari 2017.
Beberapa dari korban malah menjadi pemasok bocah lain kepada Zhao.
Kasusnya diketahui publik pada April 2017 setelah catatan berisi kejahatan itu bocor.
Baca Juga: Fenomena Unik Pemudik Sepeda Motor, Pasang Tulisan Ungkapan Rindu Kampung Halaman
Hanya sedikit yang diketahui dari perkembangan kasus itu hingga kantor berita Xinhua melaporkan Zhao disidang pada Oktober 2018 dan dijatuhi hukuman mati.
Li juga divonis mati.
Sementara suaminya Liu Hongyang yang bertindak sebagai sopir dan memperkosa beberapa korban mendapat hukuman 18 tahun penjara.
Pria lain bernama Zhou Hexin yang dilaporkan sempat berhubungan seks dengan beberapa korban dijatuhi 12 tahun penjara.
Kecuali Li, semua terdakwa mengajukan banding yang kemudian ditolak.
Berhubungan seks dengan gadis di bawah usia 14 tahun masuk ke dalam kategori perkosaan dengan hukuman bervariasi mulai dari 10 tahun penjara hingga vonis mati.
Profesor hukum Universitas Tsinghua Zhou Guangquan kepada People's Court News Januari lalu berkata, hukuman itu menunjukkan ketegasan negara dalam menindak kejahatan seksual.(*)