Gridhot.ID - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya dan calon wakil presiden Sandiaga Uno memutuskan menempuh jalur hukum mengenai sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun meminta para pendukungnya agar bersikap dewasa dan tenang dalam menyikapi apapun keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas sengketa pemilu itu.
Prabowo menyatakan percaya dengan kredibilitas MK.
"Kita percaya pada hakim MK, apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu sikap kami dan permohonan kami. Percayalah niat kami untuk kepentingan bangsa negara, umat dan rakyat," ujar Prabowo melalui video yang diterima Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Pria Ini Ketakutan Usai Mendiang Ayah Mertua Menelponnya dari Dalam Kubur, Rupanya Ini yang Terjadi
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun meminta para pendukungnya agar tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di MK saat sidang sengketa hasil pilpres.
Prabowo mengatakan, sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang tersebut.
Selain itu, ia juga ingin menghindari provokasi dan fitnah.
Prabowo menekankan, sejak awal dirinya dan Sandiaga berpandangan bahwa aksi menyatakan pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan damai dan anti kekerasan.
Baca Juga: Begini Cara Amerika Menyerang Sebuah Negara dan Menguasainya Hanya dalam Tempo 1 Minggu
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21 hingga 22 Mei lalu berujung kerusuhan.
"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya."
"Karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," kata Prabowo.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Begini Cara Amerika Menyerang Sebuah Negara dan Menguasainya Hanya dalam Tempo 1 Minggu
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Adapun MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada 14 Juni 2019. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Apa Pun Keputusan MK, Kita Sikapi dengan Dewasa dan Tenang"