Find Us On Social Media :

Gadaikan Istri Sendiri Seharga Rp 250 Juta, Hori Salah Sasaran Saat Bacok Sang Pemberi Pinjaman

Ilustrasi pembunuhan.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Baru-baru ini, sebuah kejadian di luar nalar terjadi Lumajang, Jawa Timur.

Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang diamankan polisi lantaran dilaporkan telah membacok orang, Selasa (11/7/2019) malam.

Dilansir dari Tribun Jatim, peristiwa itu bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (40) dengan menjaminkan istrinya.

Baca Juga: Kisah Aceng Ketemu Kawan Sekolah yang Kini Idap Gangguan Jiwa: Kita Tetap Berteman Walau Ada Beda

Istri Hori yang berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Baca Juga: Emosi Lihat Istri Selingkuh, Suami Nekat Hancurkan Rumah Hasil Jerih Payah Merantau di Kalimantan

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Dia mendatangi Hartono yang tinggal di wilayah Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.