Find Us On Social Media :

Sogok Petugas dengan Uang Rp 50 Ribu, Pemohon SIM di Bekasi Ditangkap

Ilustrasi SIM

GridHot.ID - Seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota lantaran berusaha menyuap petugas kepolisian.

Diketahui, pemohon berinisial BJ (43) tersebut berusaha memberikan uang suap sebesar Rp 50 ribu kepada petugas penguji.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan kasus penyuapan kepada petugas itu terjadi pada Sabtu (15/6/2019) pagi.

Baca Juga: Jarang Bicara, Diam-diam Limbad Kuasai 3 Bahasa dan Bergelar Profesor Doktor Honoris Causa

Saat itu, BJ yang tidak lulus ujian praktik SIM roda empat kemudian berinisiatif memberikan uang Rp 50.000 kepada Aipda Budiarto dengan harapan diluluskan.

"Awalnya dinyatakan gagal, petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya hari Sabtu (22/6/2019) mendatang," kata Erna pada Minggu (16/6/2019).

Baca Juga: Siti Oetari Tjokroaminoto, Istri Pertama yang Tak Pernah Disentuh Soekarno

"Namun bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto," sambungnya.