Ditagih Rakyat, Pemerintah Aceh Tengah Siap Ambil Alih Lahan Prabowo Subianto Untuk Penuhi Janji Kampanye

Selasa, 18 Juni 2019 | 19:07
rri.co.id

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Janji-janji para Calon Legislatif pada saat Pemilu merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati pendukung.

Namun, janji-janji tersebut tentu tak bisa begitu saja dilupakan ketika seorang caleg berhasil menang dalam pertarungan Pemilu.

Seperti yang dialami Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Baca Juga: 7 Tuntutan BPN Prabowo - Sandi Kepada MK, Mulai dari Pemilu Ulang Hingga Minta Jokowi Didiskualifikasi

Pihaknya akan memenuhi janji kampanyenya yaitu dengan memberikan 2 hektar lahan untuk kepala keluarga baru.

Melansir dari Kompas.com Selasa (18/6/2019), kini Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sedang menentukan lokasi serta melakukan penjaringan calon yang akan menerimalahan tersebut.

"Saat ini baru tingkat penentuan lokasi dan penjaringan calon petani. Sebetulnya 2019 sudah action, tetapi karena keterlambatan dari Dinas Pertanian dalam menentukan lahan di sejumlah titik," kata Shabela kepada Kompas.com ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan, Prabowo Harus Siapkan Syarat Ini untuk Gugat Hasil Pemilu 2019 ke MK

Hal tersebut disampaikan oleh Shabela untuk menjawab kritikan sejumlah kalangan masalah janji kampanyenya akan memberikan 2 hektar lahan untuk kepala keluarga baru.

Hingga kini, Shabela terhitung telah memimpin Kabupaten Aceh Tengah selama satu setengah tahun.

"Ini yang belum ada kejelasan saat itu, selanjutnya 2018 akhir kita sudah mendapatkan laporan, di mana peta lahan dan calon petani. Karena ini terlambat, saya bentuk tim. Nah, sekarang sudah ada yang mendaftar di Dinas Pertanian," kata Shabela.

Menurut informasi, bagi calon penerima yang mendaftar tah kanya dapat melalui Dinas Pertanian Aceh Tengah, melainkan juga bisa melalui kecamatan.

Baca Juga: Lama Diam, BJ Habibie Beri Pesan Menyentuh Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei

KOMPAS.Com/IWAN BAHAGIA SP
KOMPAS.Com/IWAN BAHAGIA SP

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar

"Lebih utama lagi yang sudah punya anak, apakah dia mau sawah, kebun, ini yang didaftar di pertanian," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penerima bantuan dalam program tersebut tidak dibatasi, karena pihaknya yakin punya lahan yang cukup luas untuk menjalankan program ini.

Tim untuk melaksanakan program ini juga telah dibentuk Shabela.

Baca Juga: Jelang Final Perhitungan Suara Pemilu 2019, Berikut Daftar Artis Papan Atas yang Dipastikan Lolos Jadi Anggota Dewan

"Program ini semacam keragaan Proyek Peremajaan, Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor (Proyek PRPTE) terutama untuk kopi arabika Gayo untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah, terutama yang kurang mampu," terang Shabela.

Selain itu untuk emnjalankan program tersebut, Pemerintah Aceh Tengah juga telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal ini bertujuan untuk meminta areal penggunaan lahan (APL) yang saat ini berstatus hak pengusahaan hutan (HPH) PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang mencapai belasan ribu hektar untuk dikelola oleh pemerintah setempat.

"Karena di THL, di samping ada APL yang belum dibuka, ada hak kepala daerah untuk membagi kepada rakyat, membuka lahan dua sampai lima hektar. Berarti di dalam HPH THL, ada APL sekitar 11.000 hektar. Ini yang sudah kita sampaikan melalui surat ke kementerian," ungkap Shabela.

Baca Juga: Fenomena Setan Gundul, Pernah Hantui Kejayaan Orde Baru dan Muncul Kembali Usai Pemilu 2019

KOMPAS.Com/IWAN BAHAGIA SP
KOMPAS.Com/IWAN BAHAGIA SP

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar

Surat tembusan tersebut sampai saat ini masih belum ditanggapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta supaya PEmerintah Aceh Tengah memanggil THL.

Langkah tersebut dianggap Shabela keliru, sehingga pemerintah tidak melanjutkan saran tersebut.

Baca Juga: Ibunya Meninggal Karena Jadi Petugas KPPS Pemilu 2019, Bocah SMP Ini Sekarang Jadi Yatim Piatu

"Seharusnya kementerian menjawab agar THL memberikan lahan APL yang ada di dalam HPH THL kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Bukan hanya itu, Shabela menganggap kementerian terkait seharusnya menegur PT THL, karena selama ini menggunakan lahan APL yang sama sekali tidak boleh dipakai oleh perusahaan yang saham terbesarnya milik mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto itu.

"Lokasi APL di THL itu ada beberapa titik indikasinya, seperti di Penarun, Serule, Jerata," sebut Shabela.

Sebelumnya seperti yang ditulis Gridhot.ID, Calon presiden Prabowo Subianto mengaku menguasai ratusan ribu lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Baca Juga: Prabowo dan Rombongan Disebut Berencana Pergi ke Luar Negeri, Titiek Soeharto: Kita Kan Menang, Ngapain Harus Takut

Hal itu disampaikan Prabowo sebelum menutup pernyataan penutup debat kedua capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Saat itu, Prabowo menjawab data yang diungkap rivalnya, capres Joko Widodo.

Garry Lotulung/Kompas.com
Garry Lotulung/Kompas.com

Jokowi dan Prabowo

Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Baca Juga: Ketika Luhut Binsar Tanya Tujuan Prabowo Pergi ke Dubai : Kenapa Kau ke Luar Negeri? Pasti Banyak Kantongkan, Kau Ini Tahulah Aku

"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara."

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkas Prabowo.(*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com, GridHot.ID