Bocorkan Kegiatan Ahmad Dhani di Balik Jeruji Besi, Al Ghazali: Ayah Kayaknya Mau Buat Buku

Jumat, 21 Juni 2019 | 15:08
Instagram.com/alghazali7/

Ahmad Dhani dan Al Ghazali

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Anak sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali mengaku bahwa beberapa hari belakangan kerap membesuk sang ayah di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Berulang-ulang Al Ghazali membesuk demi memastikan kondisi kesehatan sang ayah.

Dilansir GridHot.ID dari Warta Kota, Al Ghazali menjenguk Ahmad Dhani bersamakeluarganya.

Baca Juga: Bukan Mulan Jameela, Dul Jaelani Ternyata Punya Sosok Ibu Kedua Lain yang Dianggapnya Lebih Dekat

"Aku kemarin udah besuk udah sama eyang, adiknya eyang, El, dan ada Dul juga," kata Al Ghazali saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

"Ya kondisinya alhamdulillah baik," sambungnya.

Al Ghazali menilai, mental ayahnya lebih kuat dari sebelumnya.

Baca Juga: Mantu Jokowi Diproyeksi Jadi Calon Sekjen PSSI, Bobby Nasution: Sepatu Bola Aja Nggak Punya!

"Ayah semakin ke sini semakin tangguh, kuat, dan semakin semangat lah jiwanya," terangnya.

Banyak hal yang dibicarakan oleh pria yang akrab disapa Al itu dengan sang ayah ketika membesuknya di penjara.

"Ya banyak lah, ngobrol-ngobrol banyak kayak masalah YouTube, musik, banyaklah tentang kehidupan keluarga juga," terangnya.

Bintang film LDR dan 13: The Haunted itu mengaku senang karena Ahmad Dhani bisa menjalani masa penahanannya di Jakarta bukan di Surabaya.

Baca Juga: Masih Hidup Sendiri, Rocky Gerung Sulap Tebing Curam dan Gersang Jadi Rumah Mewah yang Nyaman Ditinggali

"Senang ya pastinya, karena bisa setiap hari besok juga. Karena jenguk lebih enak lah bisa kapan pun kalau di Jakarta," ucapnya.

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL

Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Menurut pria berusia 21 tahun itu, Ahmad Dhani juga cenderung berubah dan rajin membuat karya.

Baca Juga: Jatuh dari Tebing Setinggi 34 Meter, Ibu Hamil Ini Masih Sempat Datangi Polisi untuk Minta Bantuan

"Ayah kayaknya mau buat buku," ujar Al Ghazali.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya oleh TribunnewsBogor.com, Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'.

Ahmad Dhani dinyatakan telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

Sebelumnya, dia dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Baca Juga: Jalan Teras-Juwangi Disebut Tak Beraspal Oleh Saksi Kubu 02, Warga Setempat: Lha Ini Cor-Coran Beton!

Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunnewsBogor.com, Warta Kota