Maunya Cinta Satu Malam, Seorang Pria Dipenjara Usai Tiduri dan Menolak Menikahi Wanita Gebetannya yang Ia Kenal Lewat Tinder

Senin, 24 Juni 2019 | 19:28
theverge

Seorang Pria Dipenjara Usai Tiduri dan Menolak Menikahi Wanita Gebetannya yang Ia Kenal Lewat Tinder

Gridhot.ID - Jangan mempermainkan perasaan wanita jika seorang pria belum mampu bertanggung jawab sepenuhnya.

Apalagi jangan mengajak mereka berhubungan suami istri jika belum disahkan di depan penghulu.

Akibatnya bisa runyam seperti kasus di bawah ini.

Mengutip The Sun via Kompas.com, Senin (24/6/2019) seorang pria di India dilaporkan ditangkap setelah berhubungan seks dengan wanita yang dia kenal di Tinder karena berjanji bakal menikahinya.

Baca Juga: Pesan Mantri Patra Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir : Kapan Semua Berakhir

Pria bernama Rama Reddy tersebut awalnya chattingan via aplikasi kencan Tinder dengan perempuan yang diidentifikasi bernama Meera selama satu bulan lamanya.

Usai saling bertukar pesan selama sebulan, keduanya sepakat untuk bertemu.

Mereka sengaja bertemu untuk melakukan hubungan seks.

Namun usai melakukannya, Meera meminta Reddy supaya bersedia menikah dengannya.

Baca Juga: Tanggapan Mbah Mijan Mengenai Keaslian Viralnya Bus Hantu Cikampek-Bandung : Bisa Jadi yang Dialami Doi Memang Real

Wanita itu tak mau dirinya hanya dianggap cinta satu malam oleh Reddy.

Mendengar perkataan itu, pria berusia 29 tahun tersebut langsung menolaknya.

Reddy mengaku belum siap untuk menikah.

Meera tak puas dengan jawaban lelaki yang telah menidurinya itu.

Tidak terima dengan kelakuan Reddy, Meera melaporkan hal ini kepada polisi dengan alasan pemerkosaan karena Reddy awalnya mau menikahi Meera usai mereka berkencan.

Baca Juga: Pernah Bantai 100 Orang ISIS, Sniper Cantik Ini Dihargai Rp 13 Miliar Bagi Siapa Saja yang Bisa Menangkapnya untuk Dijadikan Budak Seks

"Kejadiannya berawal pada pagi hari. Saat itu, dia langsung memutuskan saya," kata Meera kepada Bangalore Mirror.

Meera lantas menyerukan kepada perempuan lainnya agar berhati-hati menggunakan Tinder.

"Perempuan seharusnya tidak digunakan sebagai pelampiasan semata," katanya.

India sendiri dikenal sebagai negara dengan kasus pemerkosaan paling tinggi di dunia.

Berdasarkan data kriminal di India, terdapat 10.068 kasus pemerkosaan di mana dilakukan oleh orang yang berjanji bakal menikahi korban pada tahun 2016.

Pada 2013, Pengadilan Tinggi India memerintahkan bahwa pasangan yang kedapatan berhubungan seks sebelum menikah supaya langsung dinikahkan saja ditempat.

Hakim CS Karnan berkata, jika si pria berumur 21 tahun, sedangkan yang perempuan berusia 18 tahun dan terlibat "gratifikasi seksual", mereka haruslah disebut "suami dan istri". (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com