Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Mindo Tapubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang menjadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akhirnya ditangkap.
Mindo Tampubolon ditangkap oleh tim kejaksaan Lampung setelah bersembunyi sekitar enam tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Mindo Tampubolon ditangkap pukul 21.30 WIB, Selasa (25/6/2019) di Desa Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Didie Tri Haryadi mengatakan penangkapan ini berkat kerjasama antara Tim Kejari Batam dengan Tim Intel Kejagung RI.
Diketahui, detik-detik penangkapan Mindo Tampubolon rupanya cukup menyita perhatian warga sekitar.
Terlebih, saat sang anak yang masih berusia 10 tahun berteriak histeris memanggil ayahnya.
"Malam itu anaknya teriak 'Papa, papa, papa.' Saya cuma bisa lihat dari pagar depan rumah. Ya Allah, hati saya kasihan, pengin nangis," ungkap ibu dari Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin, Kamis (27/6/2019), seperti yang dikutip GridHot.ID dari Tribun Lampung.
Wanita yang akrab dipanggil Nenek ini menuturkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
"Malam itu, dia (Mindo Tampubolon) sama anaknya baru pulang cari makan," ujarnya.
Mindo Tampubolon bersama anaknya menaiki mobil dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan langsung masuk ke halaman rumah yang juga tempat usahanya.
"Jadi dia baru pulang makan diikutin sama tiga mobil. Terus belok masuk rumah. Belum buka gembok rumah, orang yang ada di mobil keluar dan nyergap dia. Ada lah sekitar 20 orang," ucapnya.
Saat ditangkap itulah, kata Nenek, sang anak berteriak histeris.
Ia tak ingin melepaskan tangan sang ayah yang ditangkap tim Kejaksaan Agung.
"Saya cuma liat dari pagar. (Anak Mindo tampubolon) jerit sejadi-jadinya. Kayaknya anaknya juga dibawa semobil-mobilnya ke arah Karang. Soalnya dari setelah kejadian gak ngeliat anaknya. Rumah juga terkunci," tandas Nenek.
Sementara itu, Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut.
"Kebetulan lagi gak enak badan. Jadi saya pas lagi tidur. Nah, pas ramai-ramai itu (teriakan anak Mindo Tampubolon) saya dibangunin. Begitu keluar, empat mobil lewat ke arah Karang," katanya.
Meski demikian, Syamsudin mengakui jika pada siang hari sebelum penangkapan ia kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.
"Dua orang dari Kejaksaan Agung Jakarta lapor ke saya. 'Pak, saya nanti malam nangkep Pak Tampubolon. Bisa gak saya nyanggong di sini?'" ucap Syamsudin menirukan perkataan tim Kejaksaan Agung.
"Saya bilang gak papa. Asal tidak ganggu kesibukan saya. Malamnya saya tunggu kok gak datang. Kemudian saya tidur, karena abis minum obat," imbuhnya.
Tak disangka, sekitar pukul 21.30 WIB, Syamsudin dibangunkan oleh cucunya.
Baca Juga: Tanggapan Sandiaga Uno Usai MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019
Ia diberi tahu bahwa Mindo Tampubolon ditangkap.
"Baru keluar, empat mobil lewat. Anaknya dibawa. Pengen nangis saya denger cucung cerita. Kasihan anaknya masih kecil," bebernya.
Syamsudin mengatakan, Mindo Tampubolon sudah hampir satu tahun lebih tinggal di lingkungannya.
Menurutnya, Mindo Tampubolon cukup ramah dengan warga sekitar.
"Kalau lewat ya nyapa. Memang pertama kali pindah ke sini, yang datang anak buahnya. Ngomong kalau mau buka toko roti di depan sini," katanya.
Namun, Syamsudin mengaku tidak tahu persis kehidupan Mindo Tampubolon.
"Kalau kehidupannya, saya gak begitu tahu. Kalau tinggal berdua sama anaknya. Kalau siang, anak buahnya datang, memproduksi roti," pungkasnya.(*)