Tenggelamkan 2 Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tak Bernyawa, LeRoya Moore Ngaku Dapat Perintah dari Tuhan

Sabtu, 29 Juni 2019 | 14:32
via WFSB

LeRoya Moore ketika hadir dalam sidang.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuannya sendiri masih kerap ditemui dalam kehidupan berkeluarga.

Salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan ini diberitakan terjadi di Amerika Serikat (AS).

Seorang ibu dikabarkan telah tega membunuh putra dan putri kandungnya dengan alasan yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Dianggap Ganggu Tidur Siang Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Acara Musik di Makassar Mendadak Dibubarkan Paksa oleh Aparat

Melansir dari New York Post Jumat (28/6/2019), kasus tersebut dilakukan oleh LeRoya Moore seorang ibu dua anak asal Connecticut, Amerika Serikat (AS).

Atas perbuatannya wanita 39 tahun ini kini akan menghabiskan masa hidupnya di penjara.

Ia telah terbukti melakukan pembunuhan pada dua anaknya setelah mendapat vonis dari pengadilan pada (27/6/2019).

Baca Juga: Tak Pernah Punya Kasus Hukum Seumur Hidupnya, Nenek 93 Tahun Ini Ngidam Ingin Dipenjara Sebelum Tutup Usia

Dalam vonisnya Moore dijatuhi dua dakwaan, dimana dia telah membunuh putra dan putrinya, Aleisha (6) dan Daaron (7).

Moore mendapatkan total hukuman selama 120 tahun penjara.

Hukuman itu didasarkan hakim dari vonis 60 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan.

Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan.

Baca Juga: Tajir Melintir, Sandiaga Uno Diberi Ibunya Angpao Sebagai Kado

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ilustrasi pembunuhan

Karena nyatanya dua anaknya telah tiada.

"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya.

Menurut pengacara Moore, ia mengatakan bahwa kliennya tersebut mengalami gangguan psikotik pada saat membunuh anaknya.

Baca Juga: Tertabrak Kereta Api dan Masuk di Bawah Gerbong, Seorang Remaja Putri Selamat Tanpa Luka Serius di Tubuhnya

Namun, argumen dari pengacara Moore ditolak oleh tiga hakim pada saat di pengadilan.

Dari hasil otopsi, Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine.

Namun pengacara Moore berkata bahwa kliennya telah menenggelamkan kedua anaknnya saat melakukan upacara pembabtisan.

Hal itu dilakukan oleh Moore karena ia mengaku telah mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh anaknya.

Baca Juga: Viral Sosok Emak-emak Tenteng Senapan Laras Panjang Saat Asyik Berjoget, Polisi Bongkar Identitasnya

Ia juga mengaku telah berada di dalam rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka.

Menurut seorang profesor psikiatrik dari Universitas Yale yang bersaksi dalam sidang, Moore telah menderita schizoaffective.

Penyakit itu mempengaruhi tubuhnya ketika membunuh dua kedua anaknya.

Baca Juga: Kisah Seorang Prajurit Kopasus Tersesat 18 Hari di Tengah Hutan Belantara Ditemani 3 Sosok Misterius

Hingga saat ini Moore masih divonis menderita penyakit tersebut.

Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang.(*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber New York Post