Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuannya sendiri masih kerap ditemui dalam kehidupan berkeluarga.
Salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan ini diberitakan terjadi di Amerika Serikat (AS).
Seorang ibu dikabarkan telah tega membunuh putra dan putri kandungnya dengan alasan yang tidak masuk akal.
Melansir dari New York Post Jumat (28/6/2019), kasus tersebut dilakukan oleh LeRoya Moore seorang ibu dua anak asal Connecticut, Amerika Serikat (AS).
Atas perbuatannya wanita 39 tahun ini kini akan menghabiskan masa hidupnya di penjara.
Ia telah terbukti melakukan pembunuhan pada dua anaknya setelah mendapat vonis dari pengadilan pada (27/6/2019).
Dalam vonisnya Moore dijatuhi dua dakwaan, dimana dia telah membunuh putra dan putrinya, Aleisha (6) dan Daaron (7).
Moore mendapatkan total hukuman selama 120 tahun penjara.
Hukuman itu didasarkan hakim dari vonis 60 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan.
Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan.
Baca Juga: Tajir Melintir, Sandiaga Uno Diberi Ibunya Angpao Sebagai Kado
Karena nyatanya dua anaknya telah tiada.
"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya.
Menurut pengacara Moore, ia mengatakan bahwa kliennya tersebut mengalami gangguan psikotik pada saat membunuh anaknya.
Namun, argumen dari pengacara Moore ditolak oleh tiga hakim pada saat di pengadilan.
Dari hasil otopsi, Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine.
Namun pengacara Moore berkata bahwa kliennya telah menenggelamkan kedua anaknnya saat melakukan upacara pembabtisan.
Hal itu dilakukan oleh Moore karena ia mengaku telah mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh anaknya.
Baca Juga: Viral Sosok Emak-emak Tenteng Senapan Laras Panjang Saat Asyik Berjoget, Polisi Bongkar Identitasnya
Ia juga mengaku telah berada di dalam rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka.
Menurut seorang profesor psikiatrik dari Universitas Yale yang bersaksi dalam sidang, Moore telah menderita schizoaffective.
Penyakit itu mempengaruhi tubuhnya ketika membunuh dua kedua anaknya.
Baca Juga: Kisah Seorang Prajurit Kopasus Tersesat 18 Hari di Tengah Hutan Belantara Ditemani 3 Sosok Misterius
Hingga saat ini Moore masih divonis menderita penyakit tersebut.
Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang.(*)